TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan tidak mentolerir praktik pedagang yang mewajibkan pengunjung berbelanja jika ingin parkir di kawasan objek wisata, khususnya di Pantai Padang.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran khusus kepada para pedagang di sepanjang Pantai Padang hingga kawasan Cimpago.
“Kita sudah membuat surat edaran untuk para pedagang di Pantai Padang sampai Cimpago. Dalam edaran itu ditegaskan bahwa tidak dibenarkan pengunjung yang parkir harus berbelanja di tempat pedagang,” ujar Yudi Indra Syani saat dihubungi TribunPadang.com, Minggu (3/5/2026).
Ia menegaskan, Pemko Padang tidak akan mentolerir praktik tersebut karena dapat merusak kenyamanan wisatawan yang berkunjung.
Baca juga: Fadly Amran Lantik Pengurus Baru PTMSI Kota Padang, Targetkan Peluang Juara Umum di Porprov 2026
“Kita tidak mentolerir hal seperti itu. Karena tentu akan berdampak pada pariwisata kita. Wisatawan datang mencari kenyamanan, dan itu menjadi salah satu unsur penting dalam pariwisata,” jelasnya.
Menurutnya, selain mengeluarkan surat edaran, pihaknya juga telah turun langsung ke lapangan untuk menyosialisasikan aturan tersebut kepada para pedagang.
“Kita sudah sampaikan melalui edaran dan juga langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada pedagang. Mudah-mudahan ke depan tidak terjadi lagi,” katanya.
Yudi menambahkan, Pemko Padang akan terus melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha di kawasan wisata, baik melalui surat maupun pendekatan langsung.
Baca juga: Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Kampus Malaysia, Dorong Beasiswa Double Degree untuk Generasi Muda
“Kita akan lakukan pembinaan, baik secara administrasi maupun turun langsung. Ini juga berlaku untuk seluruh lokasi wisata di Kota Padang,” ujarnya.
Ia mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kenyamanan pengunjung agar citra pariwisata Kota Padang tetap baik.
“Artinya, jaga kenyamanan pengunjung. Jangan sampai ada wisatawan yang merasa tidak nyaman saat berwisata di Padang,” tutupnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita terlibat cekcok dengan terduga petugas parkir atau pemilik warung di kawasan Pantai Padang viral di media sosial.
Baca juga: Gasak Emas dan Laptop di Rumah Warga Padang, Pelaku Curat Dibekuk Polisi saat Nongkrong
Video yang diunggah akun @indahmutikomentar pada Minggu (26/4/2026) itu telah ditonton lebih dari 360 ribu kali dan menuai lebih dari 1,2 ribu komentar.
Sejumlah warganet mengaku mengalami kejadian serupa, mulai dari dugaan pungutan liar hingga sikap pengamen yang dinilai kurang ramah.
Korban dalam video, Indah, mengatakan peristiwa itu terjadi saat dirinya bersama keluarga hendak mengajak anak bermain di kawasan Pantai Padang.
Ia mengaku diminta berbelanja oleh pemilik warung jika ingin memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut.
“Kami mau membawa anak bermain agak jauh dari warung itu. Karena parkiran penuh, kami parkir di depan warung. Tapi pemilik warung bilang kalau mau parkir harus belanja di tempatnya,” ujarnya.
Indah mengaku sempat menyampaikan akan berbelanja setelah selesai bermain, namun permintaan tersebut tidak diterima dan dirinya diminta memindahkan kendaraan.
“Kami disuruh pindah dengan cara yang tidak sopan. Padahal ini tempat wisata umum, seolah-olah milik pribadi. Padahal kami tetap bayar parkir,” tambahnya.(*)