Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya mengamankan 101 orang yang diduga ingin membuat kerusuhan dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang digelar di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan 101 orang tersebut diamankan secara berkala sebelum digelarnya aksi May Day 2026 di depan gedung DPR.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait tindakan-tindakan yang akan dilakukan.
Berdasarkan laporan itu, polisi mengamankan 101 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan terkait rencana aksi kericuhan tersebut.
Untuk rentang usia pihak-pihak yang diamankan rentang usia rentangnya dari 20 sampai dengan 35 tahun.
"Untuk rentang usia dari data yang kami miliki itu usia rentangnya dari 20 sampai dengan 35 tahun. Kemudian karena mereka berasal dari sebagian besar itu berasal dari luar Jakarta sehingga kami juga berupaya menghubungi pihak keluarga dari mereka untuk menjemput," ungkapnya.
Di sisi lain, polisi menyita sejumlah barang bukti yang akan digunakan untuk rencana kericuhan itu di antaranya bom molotov, ketapel, paku beton, senjata tajam, petasan, hingga uang senilai Rp 10 juta.
"(Rencana kerusuhan aksi) di DPR," tuturnya.
Nantinya setelah diperiksa, polisi akan mengembalikan ratusan orang ini ke rumahnya masing-masing.
"Setelah mereka selesai menyampaikan informasi kepada kami terkait dengan hal-hal penting yang kami butuhkan, insyaallah mereka akan segera kembali ke rumahnya masing-masing," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengapresiasi masyarakat yang melakukan aksi dengan damai dan tertib.
"Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh elemen buruh serta seluruh peserta peringatan Hari Buruh Internasional telah menyampaikan aspirasi secara damai tertib dan bertanggung jawab. Ini merupakan sikap mencerminkan kedewasaan berdemokrasi yang patut dijaga bersama," jelasnya.
Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!