TRIBUNJATENG.COM, PATI – Kasus dugaan pencabulan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, memasuki babak kelam.
Seorang mantan pengikut membongkar doktrin menyimpang tersangka Ashari yang membuat para suami tak berdaya meski melihat istri mereka dilecehkan dengan cara dicium bibirnya di depan umum.
Para suami itu pun tak bisa berbuat banyak, karena telah menerima Ashari sebagai "Khariqul 'Adah" atau memiliki kemampuan di luar akal manusia.
Baca juga: Nasib Ponpes Ndholo Kusumo Pati Setelah Kiai Jadi Tersangka, Izin Dicabut Permanen
Pihak kepolisian mengonfirmasi oknum kiai bernama Ashari tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, pada Sabtu siang (2/5/2026), kediaman Ashari yang satu kompleks dengan pondok putri digeruduk massa yang murka.
Ribuan orang berunjuk rasa dikomandoi oleh Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi). Mereka menuntut agar Ashari diadili dan dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.
Warga setempat dan juga "mantan korban" dari sang kiai cabul tersebut juga memberikan kesaksian di tengah aksi unjuk rasa.
Salah satunya seorang pria bernama Shofi.
Dia mengaku sudah mengabdi kepada Ashari selama 11 tahun sampai akhirnya dia sadar dan melepaskan diri dari jerat Ashari pada 2018.
Shofi memberikan kesaksian mengenai praktik eksploitasi dan doktrin menyimpang yang digunakan tersangka untuk menguasai para pengikutnya.
Kepada wartawan, Shofi mengungkapkan dirinya bukan hanya saksi, melainkan juga korban pemerasan secara finansial.
Selama lebih dari satu dekade, ia dipaksa "sambatan" alias bekerja tanpa upah. Tenaganya dieksploitasi untuk mendirikan bangunan-bangunan mulai dari musala hingga pondok, tanpa kompensasi upah.
Bahkan, dia malah diperintah untuk berbohong kepada orang tuanya sendiri demi mengalirkan uang kiriman kepada tersangka.
"Sebelas tahun saya jadi budak. Pondok ini dibangun dari uang budak-budak si iblis Ashari. Tahun 2008 saya disuruh berbohong sama orang tua saya kalau saya mondok di Jepara, supaya uang kiriman dari orang tua saya itu bisa masuk ke sini," kata Shofi di lokasi aksi unjuk rasa, Sabtu (2/5/2026).
Lebih parah lagi, dia pernah sampai menjual tanah dan menyetorkan uangnya pada Ashari. Bahkan sertifikat rumahnya juga digadaikan tanpa dibayar.
Dengan rentetan hal tersebut, Shofi baru "sadar" bahwa dirinya hanya dimanfaatkan pada tahun 2018. Saat itu ada seorang kerabatnya yang mengingatkan dirinya untuk memikirkan masa depan sendiri, bukannya malah tenggelam diperbudak oleh Ashari.
Kepatuhan buta para pengikut, menurut Shofi, didasari oleh klaim tersangka sebagai sosok "Khariqul 'Adah" atau wali yang memiliki kemampuan di luar akal manusia.
Menurut Shofi, tersangka sering menunjukkan kemampuannya menebak peristiwa masa depan, seperti waktu kematian anggota keluarga serta waktu dan jenis kelamin bayi yang akan lahir, yang kemudian membuat para pengikutnya, termasuk dirinya, percaya sepenuhnya.
"Dia bisa menebak mbah saya meninggal kapan dan jam berapa. Dia juga bisa menebak adik saya melahirkan jam sekian, jenis kelaminnya cowok, dan nanti harus dinamai ini. Itu terjadi sungguhan sehingga saya dulu percaya dia memang wali," kenang Shofi.
Namun, kepercayaan ini dimanfaatkan tersangka untuk menanamkan doktrin yang sangat menyimpang. Shofi menyebut Ashari sering kali menyalahgunakan statusnya untuk melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati, bahkan terhadap istri para pengikutnya sendiri.
Ashari juga mengaku sebagai keturunan nabi yang harus dimuliakan.
"Katanya dunia seisinya ini dari 'nur' Kanjeng Nabi. Itu memang ada hadisnya. Tapi ditambah-tambahi sama dia. Doktrinnya itu, dunia seisinya ini halal bagi keturunan Nabi. Jadi seumpama istri (pengikut) dinikahi dia pun, katanya halal. Jadi umpama saat itu istri saya dikawin dia, saya juga merelakan karena percaya dia Khariqul 'Adah," ungkapnya dengan nada menyesal.
Shofi juga mengaku kerap menyaksikan perilaku asusila tersangka yang sering mencium jidat, pipi,hingga bibir para santriwati di depan umum, namun selalu didiamkan oleh sekitarnya karena rasa takut dan fanatisme.
"Termasuk istri saya kalau salaman juga dicium pipi kanan kiri, jidat, sama bibirnya. Santriwati saya lihat hampir semua juga mengalami. Kalau berzina (hubungan seksual) kan tidak ada yang lihat," kata dia sembari tampak menahan tangis.
Kasus ini kini telah ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Pati dan memasuki tahap penetapan tersangka.
Shofi berharap kesaksiannya dapat mendorong korban-korban lain yang masih takut untuk berani bersuara agar praktik manipulasi di pesantren tersebut benar-benar berakhir.
Menurut dia, sosok Ashari kerap memutar balikkan fakta jika ada korban yang hendak bersuara.
"Seperti korban yang melapor ke polisi ini, malah dia bilang sebagai santriwati yang nakal," ucap Shofi.
Dia juga berharap aktivitas Pondok Pesantren Ndholo Kusumo bisa dihentikan sepenuhnya. Jika tidak, kata dia, Ashari dan "ilmu gendamnya" akan tetap merusak masyarakat.
"Kalau pondok ini tidak diberhentikan, semua orang di sini bisa kena gendamnya si iblis Ashari. Kalau pondoknya nggak dihentikan, meskipun Ashari dihukum, budak-budaknya pasti akan tunduk sama dia. Saya juga merasakan 11 tahun jadi budaknya iblis Ashari. Membangun musala, pondok, dan semuanya, dananya dari budak-budaknya Ashari," kata dia.
Shofi meyakini, seandainya nanti Ashari dihukum penjara pun, setelah bebas nanti dia akan melanjutkan kesesatannya.
"Jadi kalau yayasan tidak dimusnahkan, meski orangnya dihukum, keluar penjara pasti akan lanjut lagi. Seribu persen saya yakin. Budak-budaknya Ashari akan melanjutkan. Kasihan yang menjadi korban," tandas dia.
Terancam Ditutup
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengusulkan kepada pemerintah pusat agar izin Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, dicabut secara permanen.
Sebagaimana diketahui, pengasuh pondok pesantren tersebut, Ashari, terjerat dugaan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Usulan itu disampaikan Chandra saat menerima kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Ruang Paringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5/2026).
Kunjungan itu dilakukan untuk melakukan rapat koordinasi tertutup guna memastikan penanganan dan perlindungan bagi para santri.
"Bu Menteri juga menindaklanjuti ke pusat untuk pencabutan izin pondok pesantren ini (Ndholo Kusumo). Semoga (kasus serupa) tidak terjadi lagi di pondok-pondok pesantren yang lain,” tutur Chandra.
Dia juga menegaskan bahwa operasional penerimaan siswa baru di pondok pesantren itu telah dihentikan.
Adapun siswa kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah dia pastikan tetap mengikuti ujian sesuai jadwal, dengan pengawasan dan pendampingan dari pihak berwenang guna menjamin keamanan dan kelangsungan pendidikan mereka.
“Untuk siswa kelas 1 sampai kelas 5, kami memberikan dua opsi, yaitu pembelajaran secara daring atau dipindahkan ke madrasah lain,” ujar Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku.
Syaiku mengatakan, terdapat 48 siswa yatim piatu di pondok tersebut yang telah dikoordinasikan penanganannya bersama sejumlah yayasan di Pati Kota dan Kajen yang siap menerima dan memberikan pendampingan lanjutan.
Baca juga: Kiai Mesum di Pati, Nekat Setubuhi 2 Santriwati dalam Semalam di Dekat Kamar Istrinya
Sementara, Kabag Ops Polresta Pati, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Ashari telah dilakukan pada 28 April, dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka.
Pemkab juga mendorong langkah lanjutan dengan mendesak adanya evaluasi perizinan pondok pesantren tersebut ke tingkat pusat sebagai bagian dari upaya pencegahan kasus serupa di masa mendatang.
Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA hadir didampingi Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, dan juga Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Tengah.
Sejumlah unsur daerah juga dilibatkan, mulai dari Pj. Sekda, Kementerian Agama Kabupaten Pati, DPRD, Dinsos P3AKB, hingga Polresta Pati, guna memperkuat koordinasi lintas sektor. (mzk)