Mengapa Jurusan Keguruan Mulai Diragukan?
Abdul Azis Alimuddin May 03, 2026 10:22 PM

Oleh: Dr. Burhan, M.Pd
Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Bosowa

TRIBUN-TIMUR.COM - Di tengah derasnya arus transformasi digital dan revolusi industri, perhatian publik sering kali terfokus pada relevansi bidang atau jurusan yang dibutuhkan oleh industri, seperti teknologi informasi, rekayasa, dan bisnis digital.

Kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia kembali dihadapkan pada pilihan strategis yang menentukan arah masa depan bangsa.

Salah satu wacana yang mengemuka dan memantik perdebatan publik adalah rencana penghapusan progran studi keguaruan yang berjumlah sekitar 2.500.

Kebijakan ini, yang diklaim sebagai bagian dari upaya efisiensi dan penataan mutu pendidikan tinggi, justru menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah langkah ini benar-benar solusi atas persoalan pendidikan, atau justru menjadi awal dari kemunduran sistemik dalam pembangunan sumber daya manusia? Ironisnya, peran strategis ini kerap dipandang sebelah mata, seolah jurusan keguruan hanya pelengkap, bukan penggerak utama perubahan.

Sejak lama, jurusan keguruan menempati posisi yang unik dalam ekosistem pendidikan.

Ia tidak sekadar mencetak tenaga kerja, melainkan membentuk manusia yang kelak menjadi penggerak seluruh sektor pembangunan.

Ironisnya, di tengah urgensi tersebut, jurusan keguruan kini justru berada dalam bayang-bayang keraguan, baik dari sisi kebijakan maupun persepsi masyarakat.

Wacana penghapusan ribuan program studi keguruan semakin memperkuat sinyal bahwa profesi guru tidak lagi dipandang sebagai prioritas strategis, melainkan sekadar pelengkap dalam sistem pendidikan nasional.

Pada era industri yang ditandai dengan otomatisasi, kecerdasan buatan, dan disrupsi teknologi, kebutuhan akan sumber daya manusia yang bermoral, adaptif, kreatif, dan berkarakter semakin mendesak.

Di sinilah lulusan pendidikan atau keguruan memainkan peran krusial.

Mereka bukan sekadar pengajar, melainkan arsitek masa depan yang membentuk cara berpikir generasi muda agar mampu menghadapi kompleksitas zaman.

Tanpa guru yang berkualitas, mustahil lahir inovator, ilmuwan, atau pemimpin yang mampu bersaing secara global.

Lebih jauh lagi, jurusan keguruan saat ini tidak lagi relevan jika hanya berfokus pada transfer pengetahuan.

Paradigma baru menuntut jurursan keguruan untuk menguasai pedagogi abad ke-21, seperti pembelajaran berbasis proyek, literasi digital, berpikir kritis, hingga penguatan karakter.

Guru dituntut menjadi fasilitator, mentor, bahkan pembelajar sepanjang hayat.

Artinya, jurusan pendidikan justru menjadi salah satu bidang yang paling dinamis dan adaptif terhadap perubahan zaman, dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan.

Paradoks kebijakan di tengah kebutuhan nyata, salah satu alasan yang kerap dikemukakan dalam rencana penghapusan program studi keguruan adalah ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dan kebutuhan tenaga kerja.

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa banyak lulusan keguruan yang belum terserap secara optimal di dunia kerja formal.

Namun, menjadikan fakta ini sebagai dasar penghapusan program studi adalah pendekatan yang simplistik dan berisiko.

Permasalahan utama bukan terletak pada banyaknya program studi, melainkan pada tata kelola distribusi guru, kebijakan rekrutmen, serta kualitas pendidikan itu sendiri.

Di berbagai daerah, terutama wilayah terpencil, kekurangan guru masih menjadi persoalan kronis.

Di sisi lain, di wilayah perkotaan terjadi penumpukan tenaga pendidik.

Ketimpangan ini menunjukkan bahwa persoalan bukan pada kuantitas lulusan, melainkan pada sistem distribusi dan perencanaan tenaga pendidik yang belum optimal.

Dengan demikian, penghapusan program studi bukanlah solusi yang menyentuh akar masalah.

Sebaliknya, kebijakan ini berpotensi menciptakan kesenjangan baru di masa depan, ketika kebutuhan guru meningkat tetapi suplai tenaga pendidik berkualitas justru berkurang.

Kompetisi tidak sehat dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan membuka akses bagi lulusan non-kependidikan untuk menjadi guru melalui jalur pendidikan profesi (PPG) semakin memperumit posisi lulusan keguruan.

Di satu sisi, kebijakan ini bertujuan memperluas kesempatan dan meningkatkan kualitas tenaga pendidik.

Namun di sisi lain, kebijakan tersebut menciptakan kompetisi yang tidak sepenuhnya seimbang.

Lulusan keguruan telah menjalani proses panjang dalam mempelajari pedagogi, psikologi pendidikan, serta praktik mengajar yang terstruktur.

Ketika lulusan non-kependidikan dapat masuk melalui jalur yang relatif lebih singkat, muncul pertanyaan tentang standar kompetensi yang diterapkan.

Apakah semua calon guru memiliki kesiapan yang setara dalam memahami kompleksitas pembelajaran?

Dalam konteks ini, rencana penghapusan program studi keguruan justru memperparah kondisi.

Jika akses pendidikan keguruan dipersempit, sementara jalur alternatif tetap dibuka, maka identitas profesional guru sebagai bidang keilmuan khusus akan semakin tergerus.

Profesi guru berisiko direduksi menjadi pekerjaan teknis yang dapat diisi oleh siapa saja, tanpa mempertimbangkan kedalaman kompetensi pedagogis.

Namun demikian, tantangan yang dihadapi jurusan pendidikan juga tidak kecil.

Sekolah bisa diisi oleh guru dengan latar belakang berbeda tanpa standar kompetensi yang sama.

Stigma sosial dan krisis apresiasi, persoalan lain yang tidak kalah penting adalah rendahnya apresiasi terhadap profesi guru.

Dalam realitas sosial, profesi guru sering kali dipandang sebagai pilihan alternatif, bukan pilihan utama.

Rendahnya kesejahteraan, terbatasnya jenjang karier, serta minimnya pengakuan sosial menjadi faktor yang memengaruhi persepsi ini.

Rencana penghapusan program studi keguruan secara tidak langsung memperkuat stigma tersebut.

Kebijakan ini seolah mengirimkan pesan bahwa bidang pendidikan tidak lagi menjadi prioritas.

Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh institusi pendidikan tinggi, tetapi juga oleh generasi muda yang sedang menentukan pilihan karier.

Jika tren ini terus berlanjut, maka bukan tidak mungkin profesi guru akan kehilangan daya tariknya.

Dalam jangka panjang, hal ini akan berdampak pada kualitas calon guru yang masuk ke sistem pendidikan.

Padahal, kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas individu yang memilih profesi tersebut.

Gagal membaca tantangan abad ke-21, Peran guru justru semakin kompleks. Guru tidak lagi hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membimbing siswa dalam mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, mandiri dan komunikasi.

Selain itu, perkembangan teknologi menuntut guru untuk memiliki literasi digital yang tinggi serta kemampuan beradaptasi dengan teknolgi dan literasi digital lebih cepat.

Paradigma ini menunjukkan bahwa pendidikan guru harus terus diperkuat, bukan dilemahkan.

Program studi keguruan seharusnya menjadi pusat inovasi pedagogi, tempat lahirnya model pembelajaran baru yang relevan dengan perkembangan zaman.

Menghapus program studi keguruan tanpa strategi penguatan alternatif justru menunjukkan kegagalan dalam membaca tantangan masa depan.

Alih-alih mengurangi jumlah program studi, yang dibutuhkan adalah transformasi kurikulum, peningkatan kualitas dosen, serta penguatan kerja sama dengan dunia industri dan masyarakat.

Pendidikan guru harus diarahkan pada pengembangan kompetensi multidisipliner yang mampu menjawab kebutuhan zaman.

Oleh karena itu, sudah saatnya kita menempatkan jurusan pendidikan dan keguruan sebagai investasi bukanlah pengeluaran, melainkan investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depan bangsa.

Di era industri justru kita semakin membutuhkan jurusan keguaruan yang tidak hanya cerdas secara intelektual dan terserap oleh industri, tetapi kuat secara karakter dan moral yang mampu menginspirasi perubahan.

Dampak perguruan tinggi dan ekosistem pendidikan, Rencana penghapusan ribuan program studi keguruan juga akan berdampak signifikan terhadap perguruan tinggi, khususnya yang selama ini memiliki fokus pada pendidikan.

Banyak institusi yang menggantungkan eksistensinya pada program studi keguruan, baik dari sisi akademik maupun finansial.

Jika kebijakan ini diterapkan tanpa mitigasi yang jelas, maka akan terjadi disrupsi besar dalam ekosistem pendidikan tinggi.

Dosen kehilangan ruang pengabdian, mahasiswa kehilangan pilihan studi, dan masyarakat kehilangan akses terhadap pendidikan guru.

Dampak ini tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga berpotensi menghambat regenerasi tenaga pendidik di masa depan.

Selain itu, penghapusan program studi juga dapat mengurangi keragaman pendekatan dalam pendidikan guru.

Setiap perguruan tinggi memiliki keunggulan dan karakteristik masing-masing.

Dengan mengurangi jumlah program studi, maka peluang inovasi dan eksperimen dalam pendidikan guru juga akan semakin terbatas.

Alternatif Kebijakan yang Lebih Konstruktif, Daripada menghapus program studi keguruan, pemerintah seharusnya mempertimbangkan pendekatan yang lebih konstruktif dan berkelanjutan.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas program studi, bukan sekadar jumlahnya.

Program studi dengan kualitas rendah memang perlu dibenahi atau bahkan ditutup, tetapi harus berdasarkan indikator yang jelas dan transparan.

Sementara itu, program studi yang memiliki potensi dan kinerja baik harus diberikan dukungan seerta bantuan dana untuk berkembang, banyak program studi yang akreditasi unggl tapi bantuan dari pemerintah masi minim.

Selain itu, perlu ada kebijakan yang lebih terintegrasi antara pendidikan tinggi dan kebutuhan lapangan kerja.

Perencanaan kebutuhan guru harus berbasis data yang akurat, sehingga jumlah lulusan dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.

Penguatan sistem distribusi guru juga menjadi kunci.

Insentif bagi guru yang bersedia ditempatkan di daerah terpencil, serta kebijakan afirmatif lainnya, dapat membantu mengatasi ketimpangan distribusi tanpa harus mengurangi jumlah program studi.

Pendidikan sebagai investasi jangka panjang Pada akhirnya, persoalan ini kembali pada cara pandang terhadap pendidikan itu sendiri.

Apakah pendidikan dipandang sebagai beban anggaran yang harus ditekan, atau sebagai investasi jangka panjang yang menentukan masa depan bangsa?

Menghapus program studi keguruan mungkin memberikan efisiensi jangka pendek, tetapi berpotensi menimbulkan kerugian besar dalam jangka panjang.

Pendidikan bukanlah sektor yang dapat diukur semata-mata dengan logika ekonomi.

Ia berkaitan dengan pembangunan manusia, nilai-nilai, dan peradaban.

Guru adalah aktor utama dalam proses tersebut.

Melemahkan pendidikan guru sama artinya dengan melemahkan fondasi bangsa.

Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan guru harus dirumuskan dengan hati-hati, berbasis data, dan mempertimbangkan dampak jangka panjang.

Penutup Menimbang Masa Depan Pendidikan Indonesia, Rencana penghapusan program studi keguruan bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan keputusan strategis yang akan menentukan arah pendidikan Indonesia.

Dalam situasi ini, diperlukan keberanian untuk berpikir kritis dan mengambil langkah yang tepat.

Alih-alih mengurangi, yang dibutuhkan adalah memperkuat.

Alih-alih menutup, yang diperlukan adalah membenahi.

Pendidikan guru harus ditempatkan sebagai prioritas utama, bukan sekadar opsi yang dapat dikorbankan.

Jika bangsa ini ingin melahirkan generasi yang unggul, bermoral atau berkarakter, dan mampu bersaing di tingkat global, maka investasi pada pendidikan guru adalah keniscayaan.

Menghapus program studi keguruan bukanlah solusi, melainkan potensi masalah baru yang akan kita hadapi di masa depan.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah kita mampu mengurangi jumlah program studi, tetapi apakah kita siap menanggung konsekuensi dari melemahnya sistem pendidikan guru.

Sebab pada akhirnya, kualitas pendidikan suatu bangsa tidak pernah melampaui kualitas gurunya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.