Terungkap Motif Pelaku Pembacokan Siswi SD di Lebong Bengkulu, Ternyata karena Tak Diberi Rokok
Ricky Jenihansen May 03, 2026 08:54 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Polisi akhirnya mengungkap motif pelaku pembacokan siswi SD di Lebong, Bengkulu, bernama Naura Nasya Fadillah (9), pada Minggu (3/5/2026).

Naura Nasya Fadillah diserang tetangganya sendiri ketika sedang sendirian di rumah.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah di leher dan wajahnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Pelaku diketahui bernama Sofyan (34), yang merupakan tetangganya sendiri.

Tidak lama setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan langsung dibawa ke Mapolsek Lebong Utara.

"Saat ini, pelaku masih dalam penanganan aparat kepolisian untuk proses lebih lanjut," kata Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Lebong, Aipda Syaiful Anwar kepada wartawan TribunBengkulu.com.

Baca juga: Sosok Pembacok Siswi SD di Lebong, Punya Riwayat Gangguan Jiwa dan Rutin Berobat ke Puskesmas

Motif Pelaku

Polres Lebong kini mengungkap pelaku melakukan tindakan sadis tersebut.

Kepada polisi, pelaku mengaku tega membacok Naura karena permasalahan sepele.

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang berada di teras rumah sambil belajar sekaligus menjaga warung milik keluarganya.

Setibanya di lokasi, pelaku sempat menanyakan keberadaan ayah korban.

Pelaku bertanya, “Di mana ayahmu?” yang kemudian dijawab korban bahwa ayahnya sedang pergi memancing.

Pada saat itu, pelaku datang dan diduga meminta rokok kepada korban.

Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh korban.

Setelah percakapan singkat tersebut, pelaku bergerak ke arah belakang korban.

Pelaku kemudian memegang kepala korban dan langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis celurit atau sabit.

Serangan tersebut diarahkan ke bagian leher dan pipi sebelah kanan korban.

Pengakuan Pelaku

Saat dimintai keterangan oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya.

Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan karena merasa kesal setelah permintaannya tidak dituruti oleh korban.

Pengakuan tersebut saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan.

"Tadi kata pelaku kesal pak, dia tidak diberikan rokok oleh korban, karena kesal pelaku kemudian membacok korban," ungkap salah satu warga sekitar.

AMANKAN - Terduga pelaku saat diamankan dan hendak dibawa ke Mapolsek Lebong Utara pada Minggu (3/5/2026). Pelaku yang diduga ODGJ ini diamankan usai membacok seorang siswi SD yang merupakan tetangganya sendiri.
AMANKAN - Terduga pelaku saat diamankan dan hendak dibawa ke Mapolsek Lebong Utara pada Minggu (3/5/2026). Pelaku yang diduga ODGJ ini diamankan usai membacok seorang siswi SD yang merupakan tetangganya sendiri. (TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi)

Sosok Pelaku

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, melalui Kapolsek Lebong Utara, Iptu Muhamad Mico, mengungkap bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan saat ini berada di Mapolsek Lebong Utara dengan pengawasan pihak kesehatan.

"Benar, pelaku sudah berhasil diamankan tak lama usai kejadian, saat ini sudah di Mapolsek," ungkap Mico kepada wartawan TribunBengkulu.com.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan warga sekitar serta pihak Puskesmas Muara Aman, pelaku diketahui memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Pelaku disebut rutin menjalani pengobatan setiap bulan di fasilitas kesehatan tersebut.

Hal ini menjadi salah satu dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.

“Untuk kondisi pelaku masih kita dalami, termasuk riwayat kesehatannya, namun memang ada riwayat gangguan kejiwaan," jelas Kapolsek.

Polisi Koordinasi dengan Dinsos dan RSJ

Dalam penanganan kasus ini, polisi tidak hanya melakukan proses hukum, tetapi juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis pelaku dapat diperiksa secara menyeluruh oleh tenaga medis yang berkompeten.

Selain itu, hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penanganan hukum lebih lanjut.

"Nanti akan diperiksa dahulu apakah benar pelaku ini ODGJ atau tidak," lanjutnya.

Pelaku Diamankan, Proses Hukum Tetap Berjalan

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.

Meski diduga mengalami gangguan jiwa, proses penanganan tetap berjalan sesuai prosedur, sambil menunggu hasil pemeriksaan medis terkait kondisi pelaku.

"Untuk sementara pelaku kita amankan dan proses hukum berjalan sembari menunggu hasil pemeriksaan kesehatannya," tegas Kapolsek.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.