Kain Kasa Tertinggal, Yayuk Alami Luka Parah Usai Operasi, Kini Laporkan Pihak RS
Tommy Kurniawan May 03, 2026 09:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM – Kasus dugaan malapraktik mencuat di RS Era Medika setelah seorang pasien menemukan kain kasa tertinggal di dalam bekas luka operasinya.

Korban, Yayuk Setiawati (49), mengaku mengalami penderitaan berkepanjangan usai menjalani operasi pengangkatan tumor jinak di ketiak kanan pada 20 Desember 2025.

Operasi tersebut dilakukan oleh dokter berinisial IGPS.

Luka Membengkak hingga Pecah di Luar Negeri

Awalnya, Yayuk dinyatakan sembuh dan kembali beraktivitas normal. Ia bahkan berangkat bekerja ke Singapura pada 14 Januari 2026.

Namun, dua minggu berselang, rasa nyeri mulai muncul di bekas operasi.

Kondisi tersebut semakin memburuk. Luka di ketiaknya membengkak hingga akhirnya pecah.

Saat itulah, Yayuk mengaku menemukan adanya kain kasa yang tertinggal di dalam luka.

Pihak rumah sakit di Singapura pun menyatakan terdapat benda asing dalam tubuhnya dan menyarankan operasi segera.

Baca juga: Keributan Malam di Kos, Pernyataan Dosen di Jambi vs Pihak Istri dan Kesaksian Pak RT

Pulang ke Indonesia, Jalani Operasi Kedua

Karena keterbatasan biaya, Yayuk akhirnya memutuskan kembali ke Indonesia dengan bantuan pinjaman dari majikannya.

Ia pulang ke Tulungagung pada 1 April 2026.

Sehari kemudian, Yayuk menjalani operasi kedua di RS Prima Medika untuk mengangkat kain kasa yang tertinggal tersebut.

Laporkan Rumah Sakit dan Dokter

Merasa dirugikan, Yayuk melaporkan pihak RS Era Medika dan dokter IGPS ke Polres Tulungagung.

Tak hanya itu, laporan juga disampaikan ke Dinas Kesehatan setempat.

Ia menduga telah terjadi malapraktik dalam tindakan medis yang dijalaninya.

Menanggapi tudingan tersebut, pihak rumah sakit melalui bagian legal, Rusdi Adnani, menilai langkah hukum yang diambil pasien masih terlalu dini.

Menurutnya, dugaan malapraktik tidak bisa disimpulkan secara sepihak tanpa melalui prosedur yang berlaku.

“Harus ada audit internal dan pemeriksaan dari lembaga profesi terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, secara internal kasus ini akan ditangani oleh komite medis rumah sakit.

Sementara dari sisi profesi, penilaian akan melibatkan Majelis Disiplin Profesi (MDP) serta Ikatan Dokter Indonesia.

Di sisi lain, pihak manajemen rumah sakit disebut membuka peluang penyelesaian secara damai.

Direktur rumah sakit bahkan disebut siap memberikan kompensasi kepada pasien.

Namun hingga kini, upaya tersebut belum menemukan titik temu.

Pihak rumah sakit menegaskan, seluruh proses tetap akan berjalan sesuai prosedur, termasuk pemanggilan pasien oleh komite medis guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.