TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polisi berhasil mengungkap fakta kasus pembunuhan yang menimpa nenek Dumaris (60) di Pekanbaru, Riau.
Polisi membekuk empat orang pelaku di balik kasus ini, yaitu dua laki-laki dan dua perempuan inisial AFT (21), SL (34), EW (39) dan L (22).
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta mengejutkan dari para pelaku.
Diantaranya dalang atau otak pelaku di balik kasus ini ternyata menantu korban yang berinisial AFT.
Selain itu, para pelaku juga sempat happy-happy setelah melakukan pembunuhan itu di kelab malam.
Itu terjadi setelah para pelaku mencoba kabur ke Medan.
Bahkan para pelaku juga sempat pesta narkoba setelah melakukan pembunuhan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua menjelaskan, para pelaku membunuh dan merampok korban pada Rabu (28/4/2026), sekitar jam 10.30 WIB.
"Setelah melakukan aksinya, hari itu juga para pelaku langsung kabur ke Medan," ujar Hasyim saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (3/5/2026) dikutip dari Kompas.com.
Para pelaku sampai ke Medan pada Kamis (29/4/2026) malam.
Malam harinya, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam.
"Mereka belum sempat membagi hasil merampok. Malam Jumat itu sampai di Medan, mereka cari kelab malam. Di situ mereka pesta narkoba menggunakan pil ekstasi. Mereka happy-happy," ungkap Hasyim.
Pada Jumat (30/4/2026) pagi, mereka berpisah.
Sepasang pelaku, EW dan L, diturunkan di Binjai, Sumatera Utara.
Sementara pelaku eksekutor, SL dan otak pelaku, AFT, kabur ke Aceh Tengah, Aceh.
Pasangan nikah siri ini sembunyi di sebuah kos-kosan milik saudara SL.
"Jadi semua barang bukti hasil merampok dipegang oleh AFT. Dalam tas itu ada perhiasan emas, uang, laptop, hingga jam tangan," sebut Hasyim.
Otak pelaku mengaku memiliki konflik pribadi dengan keluarga korban sejak masih tinggal bersama sebagai menantu.
Ia menikah dengan Arnold pada 2022 dan meninggalkan rumah tersebut pada 2023.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru.
Dua pelaku laki-laki dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat penangkapan di lokasi berbeda. AF dan SL ditangkap di Aceh Tengah, sementara E dan L diamankan di Binjai.
Setelah melakukan aksi kejahatan, para pelaku diketahui sempat pergi ke Medan dan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan keempatnya positif menggunakan narkoba.
Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas penyidikan dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sumber: Kompas.com