Tujuh kali Curi Motor, Polsek Medan Kota Tangkap M Riski
Truly Okto Hasudungan Purba May 04, 2026 01:10 AM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Kota mengungkap pencurian sepeda motor yang terjadi di indekos, di Jalan Air Bersih, Kelurahan Sudi Rejo I Kecamatan Medan Kota. Satu orang pelaku bernama Muhammad Riski (20) warga Jalan Keramat Indah, Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, ditangkap.

Riski ditangkap hari Sabtu (2/5) sekira pukul 05:00 WIB. Sedangkan peristiwa pencurian terjadi pada 3 Maret lalu, atau dua bulan setelah kejadian. Saat itu, pemilik motor bernama Masita (51) sedang menjenguk anaknya. Karena kemalaman, korban menginap di kos, dan motor diparkiran di teras. Sebelum masuk, kendaraan sudah dikunci stang. Akan tetapi, pagi harinya, begitu bangun tidur korban kaget kendaraannya sudah hilang.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan mengatakan, sepeda motor jenis Honda Beat milik korban sudah dijual kepada penadah seharga Rp 4 juta. Uang itu dibagi-bagi dengan tiga pelaku lainnya, yang masih diburu. Tersangka M Riski memperoleh bagian sebesar Rp 1,5 juta.

Baca juga: SOSOK Iswandi Kalapas Blitar, Sehari Menjabat Bongkar Jual Beli Sel VVIP Rp60 Juta ke Napi Korupsi

Uang hasil jual motor curian digunakan Riski untuk membeli handphone bekas senilai Rp 640 ribu. "Dari hasil pembagian tersebut, pelaku membeli satu handphone," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan, Sabtu (2/5).

Penangkapan tersangka M Riski merupakan salah satu keberhasila Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Sebab, pengakuannya, Riski sudah enam kali mencuri di tempat lainnya dalam kurun waktu empat bulan. "Kurang lebih sudah enam hngga tujuh kali,” katanya. (cr25/Tribun-Medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.