Diduga Terkait Dana Politik Rp 10 Miliar, Mantan Wawali Kotamobagu Nayodo Koerniawan Dipolisikan
Rizali Posumah May 04, 2026 04:48 AM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari panggung politik Sulawesi Utara.

Mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara atas dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang.

Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang pengusaha bernama Sandy Sumendap (51).

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) Nomor: STTPL/B/265/V/2026/SPKT/Polda Sulawesi Utara tertanggal 2 Mei 2026, politisi PDI Perjuangan tersebut dituduh melanggar Pasal 492 UU No. 1/2023 (KUHP baru) serta Pasal 486 KUHP.

Kronologi Dugaan Penipuan Kasus ini berawal pada November 2024, saat tahapan Pilwako Kotamobagu tengah berlangsung.

Nayodo, yang saat itu maju sebagai calon Wali Kota, mendatangi kediaman korban untuk meminjam sejumlah dana guna membiayai logistik politiknya.

Untuk meyakinkan korban, Nayodo diduga membawa nama Anggota DPR RI, Yasti Soepredjo Mokoagow (YSM), sebagai penjamin.

Tak hanya itu, ia juga menyerahkan satu buah Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah atas nama Yasti Mokoagow sebagai jaminan fisik.

Percaya dengan jaminan tersebut, korban menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai angka fantastis, yakni Rp 10 miliar.

Namun, janji tinggal janji. Uang yang seharusnya dikembalikan pada Desember 2024 itu tak kunjung dilunasi hingga Mei 2026.

Merasa dirugikan secara materiel, Sandy Sumendap akhirnya menempuh jalur hukum.

Kepada awak media, ia membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya benar, saya sudah lapor," katanya, Minggu 3 Mei 2026.

"Uang Rp 10 Milyar ini saya serahkan bertahap kepada Nayodo," tegasnya.

Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada Nayodo Koerniawan melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu malam belum membuahkan hasil.

Setali tiga uang, Yasti Soepredjo Mokoagow yang namanya ikut terseret sebagai penjamin juga belum memberikan respons resmi terkait laporan ini.

Pihak kepolisian pun masih berhati-hati dalam memberikan keterangan.

Direskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, menyatakan akan meninjau terlebih dahulu berkas laporan tersebut.

"Nanti saya cek dulu yah," ucapnya singkat.

Nayodo Koerniawan merupakan kontestan nomor urut tiga pada Pilwako Kotamobagu 2024, berpasangan dengan Sri Tanti Angkara (NK-STA). 

Selama masa kampanye, pasangan ini memang dikenal mendapat dukungan penuh dari Yasti Mokoagow.

Mantan Bupati Bolmong tersebut bahkan sempat menyatakan komitmennya untuk berjuang "mati-matian" demi memenangkan pasangan NK-STA di Kota Kotamobagu.

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.