Opini: MBG Jangan “Hajar” Pemikiran Ki Hajar Dewantara
Dion DB Putra May 04, 2026 07:41 AM

Oleh: Apolonius Anas
Magister Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.

POS-KUPANG.COM - Sidang di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada April 2026 membuka kembali pertanyaan besar tentang arah pendidikan nasional, tepat menjelang Hari Pendidikan Nasional 2026.  

Apakah anggaran pendidikan masih menjadi jalan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, atau mulai berubah menjadi ruang fiskal bagi program politik kekuasaan? 

Pertanyaan ini muncul ketika program Makan Bergizi Gratis atau MBG dipersoalkan secara resmi dalam pengujian Undang-Undang APBN 2026. 

Pemerintah menyatakan bahwa anggaran pendidikan dalam APBN 2026 mencapai Rp769,1 triliun atau 20 persen dari APBN, sesuai amanat konstitusi. 

Baca juga: Opini: Menakar Integritas Advokat di Tengah Badai Kepentingan

Namun, sekitar Rp223,6 triliun dari jumlah tersebut dialokasikan untuk MBG bagi peserta didik. Angka ini tidak kecil. 

Ketika hampir sepertiga anggaran pendidikan terserap untuk program yang indikator utamanya bukan pembelajaran, perdebatan tidak lagi berhenti pada soal makan gratis. Ia masuk ke jantung persoalan: apa sesungguhnya makna pendidikan?

Pada kondisi di atas, pemikiran Ki Hajar Dewantara perlu dipanggil kembali tidak sebatas simbol Hardiknas, melainkan sebagai ukuran moral untuk menilai arah kebijakan pendidikan. 

Jika pendidikan dimaknai sebagai proses menuntun manusia menuju kemerdekaan, maka setiap kebijakan yang masuk ke ruang pendidikan harus diuji secara hati-hati. 

Apakah MBG memperkuat proses menuntun itu, atau justru menggesernya, bahkan “menghajarnya”, dengan menjadikan sekolah sebagai ruang distribusi program negara?

Perdebatan ini sesungguhnya bukan soal setuju atau tidak setuju terhadap makanan bergizi bagi anak sekolah. Hampir tidak ada orang yang menolak gagasan bahwa anak lapar akan lebih sulit berkonsentrasi. 

Gizi yang baik dapat menunjang kehadiran, kesiapan belajar, dan partisipasi peserta didik. 

World Food Programme mencatat bahwa program makan di sekolah dapat meningkatkan enrolment rata-rata 9 persen, meningkatkan kehadiran, dan menurunkan angka putus sekolah. 

Fakta ini penting agar kritik terhadap MBG tidak dibaca keliru sebagai penolakan terhadap gizi anak. Yang dipersoalkan adalah cara negara mengklasifikasikan dan memaknai program tersebut dalam anggaran pendidikan.

Di sinilah konflik utamanya. Pemerintah berpendapat bahwa pendidikan tidak boleh dipersempit hanya pada proses belajar-mengajar di kelas. 

Dalam pandangan pemerintah, pemenuhan gizi peserta didik merupakan layanan pendukung yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan. 

Anak yang sehat dianggap lebih siap belajar, sehingga MBG diposisikan sebagai investasi bagi kualitas pembelajaran. Argumen ini memiliki dasar karena kondisi fisik memang memengaruhi kesiapan belajar. 

Namun persoalannya muncul ketika layanan pendukung itu dihitung sebagai bagian besar dari anggaran pendidikan.

Sebaliknya, masyarakat sipil dan para pemohon uji materi mempersoalkan masuknya MBG ke dalam komponen anggaran pendidikan. 

Mereka menilai kebijakan ini berpotensi mengurangi ruang fiskal untuk kebutuhan inti pendidikan, seperti peningkatan kualitas guru, penyediaan sarana dan prasarana sekolah, bantuan pendidikan, serta penguatan mutu pembelajaran. 

Mereka juga menyoroti Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 yang memasukkan program makan bergizi pada lembaga terkait penyelenggaraan pendidikan ke dalam pendanaan operasional pendidikan. 

Keberatan ini bukan sekadar teknis anggaran. Ia menyentuh pertanyaan mendasar: sampai di mana batas makna pendidikan boleh diperluas?

Dua pandangan tersebut sama-sama memiliki dasar. Argumentasi pemerintah benar ketika mengatakan bahwa anak membutuhkan kondisi fisik yang baik untuk belajar. 

Para pengkritik juga tidak keliru ketika mengingatkan bahwa anggaran pendidikan memiliki mandat konstitusional yang harus dijaga batas dan orientasinya. 

Karena itu, polemik MBG tidak boleh disederhanakan menjadi pertarungan antara pihak yang peduli dan tidak peduli kepada anak. 

Polemik ini lebih tepat dibaca sebagai perdebatan konstitusional, fiskal, dan filosofis tentang anggaran pendidikan.

Pertanyaan yang lebih dalam perlu diajukan: apakah pendidikan masih dimaknai sebagai proses pembentukan manusia, atau telah bergeser menjadi instrumen kebijakan sosial yang menuntut hasil cepat, terlihat, dan mudah dihitung? 

Dalam logika proyek, program harus tampak, angka harus bergerak, dan capaian harus dapat dipresentasikan. Namun pendidikan tidak selalu bekerja seperti itu. 

Pendidikan bergerak pelan. Ia membentuk nalar, karakter, kesadaran, kebudayaan, dan kemerdekaan batin. 

Pendidikan tidak hanya bertanya apakah anak sudah menerima sesuatu dari negara, tetapi apakah anak sedang bertumbuh sebagai manusia.

Pendidikan Bukan Mekanisme Distribusi

Dalam perspektif Ki Hajar Dewantara, pendidikan bukan sekadar pengelolaan tubuh anak agar siap menerima pelajaran. 

Pendidikan adalah proses menuntun segala kodrat anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya sebagai manusia dan anggota masyarakat. 

Dalam semangat Tamansiswa, anak hidup dan tumbuh menurut kodratnya sendiri, sementara pendidik bertugas merawat dan menuntun pertumbuhan itu. 

Artinya, pendidikan tidak dimulai dari program negara, tetapi dari martabat anak sebagai subjek yang bertumbuh. 

Sekolah bukan gudang distribusi kebijakan. Sekolah adalah ruang menuntun manusia menuju kemerdekaan.

Paulo Freire memperkuat pandangan itu melalui gagasan pendidikan sebagai praksis pembebasan. Freire menolak pendidikan yang menjadikan peserta didik sekadar wadah pasif untuk menerima sesuatu. 

Pendidikan, baginya, harus membangkitkan kesadaran kritis agar manusia mampu membaca dan mengubah realitasnya. Jika sekolah terlalu sering diperlakukan sebagai titik salur program, relasi pendidikan berisiko berubah. 

Murid menjadi penerima, guru menjadi operator, dan sekolah menjadi saluran distribusi. Pada titik itu, pendidikan kehilangan daya pembebasannya.

Gert Biesta juga memberi peringatan penting. Pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan peserta didik yang terampil atau mampu menyesuaikan diri dengan sistem. 

Biesta berpendapat pendidikan memiliki tiga tujuan utama, yaitu qualification, socialization, dan subjectification. 

Ranah terakhir sangat penting karena berkaitan dengan bagaimana peserta didik hadir sebagai subjek yang berpikir, memilih, dan bertanggung jawab, bukan sekadar objek intervensi kebijakan. 

Dalam konteks MBG, pertanyaannya menjadi tajam: apakah peserta didik sedang dibentuk kesadarannya, atau hanya menjadi sasaran program yang keberhasilannya diukur dari kelancaran distribusi?

Freire dan Biesta membantu memperluas pembacaan kritis tersebut. Namun titik pijak utamanya tetap Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan adalah proses menuntun manusia, bukan menggantikan pertumbuhan manusia dengan proyek negara. 

Karena itu, yang berpotensi “menghajar” pemikiran Ki Hajar bukanlah makanan bergizi itu sendiri, melainkan cara kebijakan tersebut menggeser pusat pendidikan dari pembentukan manusia menjadi mekanisme distribusi. 

MBG tidak salah jika dipahami sebagai dukungan terhadap kesiapan belajar. Ia menjadi problematis ketika ditempatkan terlalu besar dalam anggaran pendidikan hingga pos-pos yang langsung berkaitan dengan mutu pendidikan terdesak tanpa batas konseptual yang jelas.

Jika anggaran pendidikan terlalu banyak tercurah untuk MBG, maka yang terjadi adalah penyempitan fungsi pendidikan. 

Sekolah mungkin berhasil menjadi tempat distribusi makanan, tetapi kehilangan daya untuk memperbaiki kualitas pembelajaran. 

Anggaran untuk peningkatan kompetensi guru, perbaikan ruang kelas, penyediaan buku, literasi, numerasi, laboratorium, teknologi pembelajaran, beasiswa, dan bantuan bagi siswa miskin dapat terpinggirkan. 

Anak mungkin datang ke sekolah dalam keadaan kenyang, tetapi tetap belajar dalam ruang kelas rusak, fasilitas terbatas, guru terbebani, dan proses pembelajaran yang belum tentu membebaskan pikirannya.

Pedagogi Nutrisional

Dari kerangka tersebut, MBG dapat dibaca sebagai gejala pergeseran makna pendidikan. 

Ketika pemenuhan gizi terlalu dominan dalam struktur anggaran pendidikan, muncul kecenderungan yang dapat disebut “pedagogi nutrisional”. 

Istilah ini menunjuk pada cara pandang yang menjadikan kebutuhan biologis sebagai pintu utama untuk membaca keberhasilan pendidikan. 

Tubuh menjadi titik awal intervensi, sementara nalar bergerak ke belakang. Anak dibuat kenyang, tetapi pertanyaan tentang kualitas berpikir, literasi, guru, sarana belajar, dan kedalaman pembelajaran berisiko kehilangan tempat utama. Tubuh anak memang harus dikuatkan, tetapi nalar mereka tidak boleh ditinggalkan.

Implikasinya nyata bagi siswa, guru, dan sekolah. Bagi siswa, MBG dapat membantu kesiapan fisik, meskipun dampaknya terhadap kualitas belajar masih perlu diuji secara terbuka dan berbasis data. 

Namun bila pendidikan terlalu terpusat pada program bantuan, anak berisiko lebih sering diposisikan sebagai penerima layanan daripada subjek yang berpikir. 

Bagi guru, tambahan program dapat menambah beban administratif dan teknis, terutama jika distribusi, pendataan, pengawasan, dan pelaporan ikut menempel pada kerja sekolah. 

Bagi sekolah, fungsi pedagogis dapat terdorong ke pinggir. Sekolah boleh menjadi tempat negara hadir, tetapi bukan panggung tempat makna pendidikan dipersempit.

MBG Tanpa Menghajar Pos Pendidikan Lain

Solusinya bukan menolak MBG secara radikal. Walapun pengalaman membuktikan banyak siswa yang keracunan akibat MBG. Yang dilakukan adalah menata ulang desain pembiayaannya jangan sampai menghancurkan pos anggaran lain. 

MBG sebaiknya ditempatkan sebagai program lintas sektor, bukan seluruhnya dibebankan pada anggaran pendidikan. 

Pembiayaannya dapat dibagi secara proporsional melalui pos kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pendidikan. 

Anggaran pendidikan tetap dapat mendukung bagian yang benar-benar berkaitan langsung dengan proses belajar, tetapi tidak boleh kehilangan prioritas utamanya untuk guru, sarana sekolah, kurikulum, literasi, numerasi, dan pemerataan akses. 

Dengan begitu, negara tetap dapat memastikan anak tidak lapar tanpa membuat pendidikan kehilangan jiwa pedagogisnya. 

Jika ini tetap dilakukan maka bukan hanya hajar yang diterima oleh pendidikan indonesia tetapi  Hardiknas 2026 seharusnya menjadi momen untuk kembali kepada pesan dasar Ki Hajar Dewantara yang menegaskan bahwa pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak. 

Yakni  menuntun segala kekuatan kodrat mereka agar sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan serta kebahagiaan setinggi-tingginya. 

Maka, pendidikan tidak boleh direduksi menjadi program yang berhasil hanya karena dapat dibagikan dan dihitung. 

MBG boleh hadir di sekolah sebagai penopang belajar, tetapi jangan sampai sekolah kehilangan jiwanya sebagai ruang penuntunan manusia. 

Negara boleh mengenyangkan perut anak, tetapi tidak boleh membiarkan nalar, karakter, dan kemerdekaan batinnya kelaparan. 

Sebab ketika pendidikan berhenti sebagai proses menuntun kodrat manusia, yang “dihajar” bukan hanya anggaran pendidikan, melainkan juga cita-cita Ki Hajar tentang manusia merdeka. 

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.