Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Aksi pengeroyokan kembali terjadi di Jalur Lintas Sumatera, kali ini menimpa seorang sopir truk bernama BM (31), yang mengalami luka lebam di wajah setelah dikeroyok oleh dua pelaku.
Insiden bermula saat BM terlibat perselisihan dengan pelaku saat sedang berkendara dari Bandar Jaya menuju Bandar Lampung pada Kamis malam, 30 April 2026.
Sejumlah saksi menyebutkan, konflik tersebut dipicu oleh gesekan saat BM mencoba mendahului kendaraan pelaku di kawasan Tugu Silat, Kecamatan Gunung Sugih.
Menurut Kasat Reskrim AKP Devrat Aolia Arfan, pelaku yang tidak terima didahului langsung melemparkan benda keras ke arah kendaraan korban, kemudian menabrakkan kendaraan mereka hingga BM terpaksa berhenti.
"Setelah itu, kedua pelaku turun dari kendaraan dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban," ujar Devrat, Sabtu (2/5/2026).
Akibatnya, BM mengalami luka-luka, terutama lebam di bagian wajah. Pelaku juga sempat menahan kendaraan korban di lokasi kejadian sebelum akhirnya kabur.
Polisi yang segera menanggapi laporan tersebut berhasil mengungkap identitas pelaku dan menangkap mereka dalam waktu kurang dari 12 jam.
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah mengamankan dua terduga pelaku berinisial WRS (26) dan RP (26), yang diketahui warga Kecamatan Gunung Sugih, serta kendaraan yang digunakan saat kejadian, yaitu truk milik korban dan dump truck milik pelaku.
"Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti dengan cepat," kata Devrat, menegaskan bahwa kedua pelaku kini berada dalam tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pengeroyokan dan pengancaman.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)