Kecelakaan Argo vs KRL, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Taxi Green hingga KAI Hari Ini
Dian Anditya Mutiara May 04, 2026 11:35 AM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Senin (4/5/2026) hari ini.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan mulai pihak Taxi Green SM hingga dinas terkait.

"Pemeriksaan terhadap pihak Taxi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB," ujar Budi, dalam keterangannya, Senin.

Selain itu, polisi juga akan memeriksa saksi tambahan dari pihak Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta.

“Pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari Daops 1 akan dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai pada pukul 10.00 WIB,” tambahnya.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegaskan Penjaga Perlintasan Kereta Wajib Dilakukan Petugas Resmi

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami penyebab serta pihak yang bertanggung jawab dalam insiden kecelakaan tersebut.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 31 saksi, mulai dari pengemudi taksi, penjaga palang pintu, petugas operasional PT KAI, hingga korban dan saksi di lokasi. 

Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta menganalisis rekaman CCTV.

“Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya,” tuturnya. 

Baca juga: Polisi Ungkap Kelalaian Sopir Taksi Hijau Jadi Pemicu Tabrakan Kereta, Jadi Tersangka?

“Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut,” sambung Budi.

Kecelakaan terjadi usai taksi listrik itu mogok di perlintasan rel, yang kemudian tertemper KRL Commuter Line arah Jakarta.

Saat proses evakuasi berlangsung, KA Argo Bromo Anggrek dari arah belakang menabrak rangkaian KRL yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur arah Cikarang.

Insiden tersebut menewaskan 16 penumpang dan menyebabkan 90 orang lainnya luka-luka. 

Seluruh korban telah dievakuasi dan operasi SAR gabungan dinyatakan selesai. 

Fakta Sopir Taksi Green Baru Kerja 3 Hari 


Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan perkara kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Keputusan ini diambil setelah polisi menemukan sejumlah fakta baru yang dinilai cukup untuk mengarah pada dugaan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tragis yang menewaskan puluhan orang tersebut.

Kecelakaan yang terjadi pada Senin (27/4) malam itu menjadi salah satu insiden perkeretaapian paling mematikan dalam beberapa waktu terakhir.

Sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara sedikitnya 90 lainnya mengalami luka-luka dengan berbagai tingkat keparahan.

Selain melibatkan dua rangkaian kereta, insiden ini juga menyeret satu unit mobil taksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi mengungkap fakta mengejutkan terkait pengemudi taksi yang terlibat dalam rangkaian kejadian tersebut.

Baca juga: Dirut KAI Tinjau Operasional, Layanan KRL Berangsur Pulih

Sopir taksi berinisial RRP diketahui baru bekerja selama tiga hari sebelum kecelakaan terjadi.

Lebih jauh, yang bersangkutan disebut hanya menjalani pelatihan singkat selama satu hari sebelum mulai beroperasi di lapangan.

Temuan ini membuka ruang penyelidikan lebih luas terhadap proses perekrutan dan pelatihan pengemudi oleh perusahaan taksi online yang bersangkutan.

Aparat kepolisian kini mendalami apakah terdapat pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), khususnya dalam aspek seleksi, pelatihan, hingga kelayakan pengemudi untuk bertugas di jalan raya.

Selain faktor manusia, penyidik juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan teknis dalam sistem operasional kereta api.

Polda Metro Jaya menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk menelusuri kondisi persinyalan dan sistem komunikasi di lokasi kejadian.

Pendalaman dilakukan guna memastikan apakah terdapat gangguan kelistrikan, kesalahan sistem sinyal, atau faktor teknis lain yang dapat memicu terjadinya tabrakan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menyatakan bahwa seluruh kemungkinan penyebab kecelakaan masih terus dikaji secara menyeluruh.

Menurut dia, penyidik tidak hanya berfokus pada satu aspek, melainkan mengurai setiap mata rantai kejadian untuk menemukan titik awal penyebab insiden.

“Pendalaman terus dilakukan, termasuk dari sisi sistem sinyal dan komunikasi di lokasi. Puslabfor turut dilibatkan untuk memastikan ada tidaknya faktor teknis seperti gangguan kelistrikan yang memengaruhi perjalanan kereta,” ujarnya.

Dengan status perkara yang kini naik ke tahap penyidikan, polisi memiliki kewenangan lebih luas untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab. 

Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas tragedi yang tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem keselamatan transportasi massal.

Di tengah duka yang masih menyelimuti para korban dan keluarga, pengungkapan fakta demi fakta menjadi krusial, tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai dasar evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan, baik di sektor perkeretaapian maupun transportasi pendukung lainnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.