Rencana Batas Potongan Aplikasi Ojol Tuai Respons Asosiasi, Ini Alasan MODANTARA
Amelia Mutia Rachmah May 04, 2026 10:26 AM

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rencana pembatasan potongan aplikasi ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen menuai penolakan dari pelaku industri mobilitas dan pengantaran digital.

Modantara menilai kebijakan tersebut terlalu drastis dan berpotensi mengganggu keberlanjutan ekosistem transportasi online di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) menyusul pidato Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, 1 Mei 2026 kemarin.

Dalam pidatonya, Presiden menyinggung perlindungan pekerja transportasi online, perluasan jaminan sosial, hingga peningkatan pendapatan mitra pengemudi.

Dampak pada Ekosistem Digital

Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, mengatakan pihaknya menghormati perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mitra pengemudi.

Baca juga: FOTO-FOTO: Antusias Peserta Audisi D’Academy 8 di Balikpapan, Fildan Rahayu jadi Juri

Namun, menurutnya, kebijakan pembatasan potongan platform menjadi 8 persen dinilai berisiko jika diterapkan tanpa kajian mendalam.

“Batas potongan 8 persen mungkin terdengar sederhana, tetapi dampaknya sangat luas. Ini bisa mengurangi ruang platform menjaga kualitas layanan, insentif, hingga keselamatan mitra,” ujarnya Agung Minggu (3/5/2026).

Ia menyebut sektor mobilitas dan pengantaran digital saat ini menjadi penopang ekonomi jutaan masyarakat Indonesia.

"Mulai dari pengemudi ojol, UMKM, hingga pekerja sektor informal lainnya bergantung pada layanan transportasi online," ungkapnya.

Menurut Modantara, industri mobilitas digital saat ini melibatkan sekitar 2 hingga 4 juta mitra pengemudi aktif di Indonesia, baik sebagai sumber penghasilan utama maupun tambahan.

Selain itu, sektor ini disebut berkontribusi ratusan triliun rupiah terhadap perputaran ekonomi nasional.

Baca juga: Prabowo Minta Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Kapan Berlaku? Jawaban Grab dan Gojek

Risiko dan Perbandingan Global

Modantara menilai persoalan kesejahteraan pengemudi tidak bisa disederhanakan hanya lewat angka potongan aplikasi.

Sebab, platform digital juga menanggung biaya teknologi, layanan pelanggan, perlindungan risiko, sistem pembayaran, keamanan transaksi, hingga promosi dan edukasi mitra.

“Kalau dipaksakan menjadi 8 persen, ruang operasional platform bisa berkurang hingga 60 persen. Dampaknya bisa sistemik dan memaksa perubahan model bisnis secara mendadak,” katanya.

Asosiasi itu juga mengingatkan bahwa setiap platform memiliki model bisnis dan skema komisi berbeda. Karena itu, penyeragaman dianggap berpotensi menghilangkan kompetisi dan inovasi layanan.

Selain berdampak pada perusahaan aplikasi, Modantara menilai kebijakan tersebut bisa memicu penyesuaian tarif kepada konsumen, pengurangan insentif pengemudi, hingga efisiensi besar-besaran yang berujung pada penurunan kualitas layanan.

Baca juga: Danantara Sudah Beli Saham Ojol untuk Realisasikan Potongan Komisi 8 Persen

"Mereka mencontohkan kasus di India, ketika platform dengan komisi rendah disebut harus memangkas jumlah pekerja perusahaan dan mengurangi insentif pengemudi demi bertahan," katanya.

Selain itu, batas komisi 8 persen berpotensi menjadi yang terendah di dunia. Secara global, rata-rata potongan platform ride-hailing dan delivery berada di kisaran 15 hingga 30 persen.

"Kondisi itu dikhawatirkan dapat mempengaruhi daya tarik investasi digital di Indonesia," ujar Agung.

Meski demikian, Modantara menyatakan tetap terbuka untuk berdialog dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan guna mencari formulasi kebijakan yang dinilai lebih seimbang.

“Sampai sekarang kami juga belum menerima salinan Perpres 27 Tahun 2026 yang disebut telah ditandatangani Presiden. Kami berharap ada ruang diskusi bersama agar kebijakan yang lahir tetap melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem digital nasional,” tutup Agung. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.