Terkena Doktrin 'Wali Tuhan'! Suami di Pati Tak Berdaya Lihat Istrinya Dinodai Kiai Ashari Cabul
Fransisca Ellen Kumala Sari May 04, 2026 11:42 AM

Satu per satu fakta mencengangkan terkait kasus Ashari, kiai cabul di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, kian terungkap.

Baru-baru ini, mantan pengikut Ashari yang tidak disebutkan namanya membongkar doktrin menyimpang tersangka yang membuat para suami tak berdaya.

Dengan alibi sebagai “wali” Tuhan, tersangka dengan seenaknya melecehkan istri para pengikutnya dengan cara mencium bibir korban di depan umum.

Para suami mengaku tidak bisa berbuat banyak karena telah menerima Ashari sebagai “Khariqul ‘Adah” atau orang yang memiliki kemampuan di luar akal manusia.

Sebagai informasi, sebelumnya pada Sabtu (2/5/2026) siang, kediaman Ashari yang satu kompleks dengan pondok putri digeruduk ribuan massa yang emosi.

Mereka melakukan aksi demo yang dikomandoi oleh Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi).

Massa menuntut agar tersangka Ashari diadili dan dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.

Di lokasi demo, seorang mantan korban dari kiai cabul bernama Shofi mengaku sudah mengabdi selama 11 tahun hingga akhirnya melepaskan diri dari jerat Ashari pada 2018.

Shofi mengaku kerap menyaksikan perilaku asusila tersangka yang sering mencium jidat, pipi, hingga bibir para santriwati di depan umum. Namun, orang sekitar hanya diam karena rasa takut dan fanatisme.

Meski kasus telah ditangani Satreskrim Polresta Pati, ia berharap kesaksiannya dapat mendorong korban lain yang masih takut untuk bersuara.

Menurutnya, Ashari dikenal sebagai sosok yang pandai memutarbalikkan fakta jika ada korban yang hendak bersuara.

Oleh karena itu, Shofi menaruh harapan besar agar aktivitas Pondok Pesantren Ndholo Kusumo bisa dihentikan sepenuhnya. Jika tidak, ia khawatir Ashari dan “ilmu gendamnya” akan tetap merusak masyarakat sekitar.

Ia meyakini bahwa jika tersangka nantinya dihukum penjara, setelah bebas ia akan melanjutkan doktrin sesatnya kepada masyarakat.

Menanggapi kasus ini, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mencabut sementara izin Pondok Pesantren Ndholo Kusumo.

Hal ini tak lain setelah pengasuh pondok pesantren tersebut, yakni Ashari, terjerat dugaan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Usulan ini disampaikan Chandra saat menerima kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, di Ruang Paringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5).

(Tribun-Video.com/Tribunjateng.com)

 

 

#viral #viraldimediasosial #viralvideo #demo #kiai #santri #santriwati #pati

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.