Sosok Eks Menantu yang Rampok dan Bunuh Nenek Dimaris di Pekanbaru Bareng Suami Siri, Skenario Rapi
Musahadah May 04, 2026 11:50 AM

 

SURYA.CO.ID - Terungkap sosok AF, eks menantu yang menjadi otak pembunuhan dan perampokan terhadap eks mertuanya, Dimaris Isni Sitio (60), di rumah Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Kamis (30/4/2026).

Sosok AF terungkap dari rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.

AF akhirnya ditangkap di sebuah gubuk di Aceh Tengah bersama eksekutor, SL yang juga suami sirinya. 

Keduanya sempat diberi timah panas karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

Sementara dua pelaku lainnya ditangkap setelahnya. 

Baca juga: Tepati Janji Tangkap Pembunuh Nenek 60 Tahun di Pekanbaru, Ini Sosok Kapolda Riau Herry Heryawan

Siapakah AF? 

AF yang berasal dari kampung menikah dengan anak korban yang berkebutuhan khusus bernama Arnold pada 2022.

Namun hanya berselang setahun, AF melarikan diri dari rumah mertuanya pada 2023 lalu.

AF lalu tinggal di Kota Medan dan bekerja di sebuah tempat SPA.  

Di kota itu ia berkenalan dengan SL yang merupakan eksekutor dalam aksi pembunuhan sadis yang menimpa Dumaris (60).

Bahkan, keduanya mengaku sudah menikah siri. 

Lalu, pada 2026 ini, ia kembali datang ke Pekanbaru bersama suami sirinya SL dan dua rekan lainnya.

"Awalnya niat mereka ini ke Pekanbaru ingin merampok di rumah korban, namun berubah membunuh setelah sampai di Pekanbaru, bahkan ingin menghabisi semua yang ada di rumah,"ujar Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua saat ekspose kasus Minggu (3/5/2026).

Perencanaan Pembunuhan di Hotel

Keempat pelaku ini sudah berada di Pekanbaru sejak Sabtu (25/4/2026) di Pekanbaru dengan menginap di hotel melati di Jalan Riau.

Disana mereka merencanakan yang merampok rumah bekas mertua AF. 

Beberapa hari sebelum kejadian mereka sempat melakukan penggambaran lokasi target yang akan dirampok , yakni rumah korban.

Perampokan itu dilakukan setelah sebelumnya pada 8 April 2026 AF dan SL juga sempat menggasak rumah keluarga Dumaris dan berhasil mengambil uang Rp 4 juta.

Saat itu, di rumah korban hanya ada mantan suaminya Arnold. 

Buat Skenario Rapi

DITANGKAP - Polisi berhasil menangkap empat pelaku pembunuhan nenek di Rumbai, Pekanbaru, yang sempat buron hingga ke Aceh dan Sumatera Utara.
DITANGKAP - Polisi berhasil menangkap empat pelaku pembunuhan nenek di Rumbai, Pekanbaru, yang sempat buron hingga ke Aceh dan Sumatera Utara. (Tribun Pekanbaru)

Pada hari kejadian, otak pelaku AF menghubungi suaminya Arnold dan janjian bertemu di sebuah ruko di Jalan Sudirman.

Setelah bertemu di Jalan Sudirman tersebut pelaku menuju ke rumah korban dan langsung masuk ke dalam rumah.

AF yang merupakan menantu ditemani L yang tidak lain adalah teman sekolah SMP AF di Sumut.

"Sampai ke dalam rumah sempat salam korban dan cium tangan, dan ditanya mertuanya kok sudah lama tidak kesini,"ujar korban.

Saat ngobrol di dalam rumah, akhirnya seorang laki-laki yang merupakan eksekutor SL masuk dengan pura-pura menagih uang taksi online anaknya.

Sambil membawa sebalok kayu yang sudah disiapkan dari hotel tempat mereka menginap, dengan cepat SL menghujam kayu tersebut ke bagian dada dan kepala korban hingga meninggal dunia.

Mayat korban pun langsung diseret ke kamar mandi dan meninggal ditempat, dua pelaku laki-laki itu juga merusak cctv di rumah korban.

Saat bersamaan Arnold anak korban tiba di rumah dan langsung diajak ngobrol dua pelaku lainnya yang merupakan perempuan yakni AF dan L.

Sehingga Arnold belum sampai masuk ke dalam rumah dan belum melihat kondisi ibunya yang sudah tergeletak meninggal dunia.

Eks Suami Mau Dieksekusi

Tidak hanya berencana menghabisi mertuanya, AF dan komplotannya juga berencana menghabisi semua keluarga korban. Termasuk suaminya, Arnold.

Saat itu, Arnold diajak untuk menemui keluarga pelaku di Minas Siak, dengan rencana pelaku juga akan mengeksekusi Arnold.

Arnold menaiki sepeda motor ditemani satu pelaku L, sedangkan tiga lainnya naik mobil.

Setibanya di Minas, pelaku mulai panik dan rencana untuk mengeksekusi Arnold batal.

Akhirnya pelaku memberikan uang 50 ribu kepada Arnold dan menyuruh kembali ke Pekanbaru.

Untuk motif pelaku sendiri sebagai otak pelaku AF, karena mengaku sakit hati kepada keluarga korban setelah menjadi menantu selama setahun di rumah tersebut.

Pesta Narkoba Usai Membunuh

Setelah melakukan eksekusi di Pekanbaru, keempat pelaku ini sempat melakukan pesta narkoba di Medan.

Sehingga keempat pelaku terdeteksi sedang positif narkoba.

"Keempatnya dinyatakan menggunakan narkoba jenis ekstasi, dan menjalankan aksinya dalam pengaruh narkoba itu,"ujar Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua dalam ekspose kasus yang digelar Minggu (3/5/2026).

Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru dan dua pelaku laki-laki dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan di dua lokasi.

Penangkapan pertama AF dan SL yang juga diketahui sudah nikah siri, berada di rumah kontrakan di Aceh Tengah, sedangkan E dan L ditangkap di Binjai.

Tertangkap Gara-gara Nopol

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kp Anggi Rian Dianta yang memimpin penangkapan itu mengatakan awalnya pihak kepolisian mengumpulkan cctv dari TKP sampai SPBU muara fajar saat terakhir mengisi BBM.

"Kami mengecek nopol kendaraan karena plat kendaraan berasal dari Aceh Tengah, berangkat dari info itu kami berkordinasi dengan Aceh Tengah,"ujar Anggi Rian.

Dari Pekanbaru dua tim langsung melakukan pengejaran, yang bertujuan ke Aceh dan Medan.

"Sore hari sudah tahu posisi di Aceh Tengah di sebuah gubuk di Aceh Tengah milik Abang angkat pelaku, diamankan otak pelaku AF dan eksekutor SL,"ujar Anggi.

Sementara untuk penangkapan di Sumut dipimpin Kompol Rainly setelah berkoordinasi dengan di Aceh, setelah penangkapan di Aceh otak pelaku dan eksekutor, maka tim di Medan langsung dapat informasi kedua pelaku lagi berada di Binjai.

"Kami kordinasi dengan Polres Binjai dan dapat lokasi di kontrakan milik L di Binjai dan kami langsung merapat ke lokasi dan Alhamdulillah setelah sampai di TKP kami berhasil mengamankan dua orang tersebut yakni L dan E.

Keduanya sempat diberi timah panas karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

Dengan tindakan tegas terukur, dua pelaku laki-laki ditembak di bagian kaki keduanya.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto Pasal 365 ayat 3 KUHP dan Pasal 469 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.