Ketua Dewan Syura Partai Ummat, Amien Rais bakal dilaporkan ke polisi atas pernyataannya yang menyinggung kedekatan Presiden Prabowo dan Subianto dengan Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya.
Pernyataan yang disampaikan Amien dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada Jumat (1/5/2026) lalu itu bahkan menyebut Seskab Teddy adalah seorang gay atau pecinta sesama jenis.
Namun, video tersebut kini tidak tersedia di kanal YouTube Amien Rais karena diduga telah dihapus.
Ketua relawan Arus Bawah Prabowo (ABP), Supriyanto, mengatakan pihaknya berencana akan melaporkan Amien buntut pernyataannya tersebut.
Dia menganggap Amien telah menyampaikan sesuatu yang menyerang pribadi Prabowo dan Teddy tanpa ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Narasi semacam itu berpotensi memicu kegaduhan publik serta mengganggu stabilitas politik," ujar Supriyanto pada Sabtu (2/5/2026).
Kini, Supriyanto mengatakan pihaknya tengah mengkaji langkah hukum yang akan ditempuh terkait pernyataan Amien tersebut.
Dia menilai Amien telah melakukan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Pernyataan tersebut lebih mirip opini halu yang dipaksakan menjadi fakta. Sangat disayangkan jika keluar dari tokoh yang dulu dikenal sebagai bagian dari gerakan reformasi," ujar Supriyanto.
Menanggapi itu, Amien Rais menegaskan apa yang disampaikannya tersebut adalah hak dirinya sebagai warga negara untuk bebas mengemukakan pendapat.
Ia mengungkapkan hal tersebut dijamin oleh konstitusi dan UUD 1945.
"Demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengemukakan pendapat yang dijamin Undang-Undang Dasar kita itu tidak dibatasi dan tidak diberangus," katanya usai acara Milad ke-5 Partai Ummat yang digelar di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Sabtu (2/5/2026).
Amien menilai Teddy telah melampaui wewenangnya sebagai Seskab karena justru menghambat menteri yang mau bertemu dengan Prabowo.
Dia mengatakan hal itu dirasakan oleh seorang menteri dan yang bersangkutan sempat menceritakan kepadanya.
"Saya nggak menyebut nama tapi saya punya teman menteri, Menko. Dia bilang kepada saya 'Mas Amien, saya kadang-kadang mau ketemu Presiden nggak bisa karena kata Teddy tidak ada waktu atau belum ada waktu. Padahal, Pak Prabowo ada," ujarnya.
Amien menegaskan jika pernyataannya dianggap bermasalah, maka hanya Teddy yang berhak untuk mempermasalahkannya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan hanya Teddy yang bisa melaporkan dirinya jika pernyataan dirasa mengandung unsur pidana.