2 Gajah dan Harimau Sumatra Mati di Seblat, Kanopi Hijau: Ini Bukan Konflik, Tapi Kejahatan
Ricky Jenihansen May 04, 2026 04:44 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kematian induk dan anak gajah Sumatera serta seekor harimau Sumatera di Bentang Alam Seblat terus menuai sorotan dari berbagai pihak.

Direktur Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar, menilai peristiwa ini bukan sekadar konflik antara manusia dan satwa, melainkan bagian dari kejahatan kehutanan yang terjadi secara sistematis.

“Ini bukan konflik. Kalau ada pihak masuk ke kawasan yang sudah jelas peruntukannya, lalu terjadi interaksi dengan satwa, itu bukan konflik, tapi pelanggaran atau kejahatan,” tegas Ali Akbar kepada TribunBengkulu.com, Senin (4/5/2026).

Ia menyebut berbagai bentuk aktivitas seperti perambahan hutan, pembukaan kebun ilegal, hingga pembunuhan satwa merupakan rangkaian dari kejahatan kehutanan yang tidak bisa dipisahkan.

Dugaan Kuat Akibat Racun

Terkait penyebab kematian satwa, Ali Akbar mengungkapkan hingga kini belum ada hasil resmi secara ilmiah karena masih menunggu proses laboratorium.

Namun, dari indikasi di lapangan, ia menduga kuat satwa tersebut mati akibat racun.

“Kalau dilihat dari kondisi, hampir bisa dipastikan karena racun. Tidak ditemukan luka, dan kalau harimau diburu biasanya bagian tubuhnya hilang. Ini tidak,” ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya menunggu hasil resmi nekropsi untuk memastikan penyebab kematian.

Kritik Penegakan Hukum

Ali juga menyoroti lambannya penanganan kasus tersebut oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya, proses penyelidikan seharusnya tetap berjalan tanpa harus menunggu hasil laboratorium keluar.

“Kejahatan kehutanan itu tidak berdiri sendiri. Tidak bisa kita menunggu satu hasil dulu baru bergerak. Itu cara pikir yang terlalu sederhana,” katanya.

Ia bahkan mempertanyakan mengapa aktor utama atau pemodal di balik perambahan hutan masih belum tersentuh hukum.

“Orangnya ada, kebunnya ada di depan mata, tapi tidak ditindak. Wajar kalau publik curiga ada ‘main mata’,” ucapnya.

Negara Harus Bertindak

Ali Akbar menegaskan pemerintah tidak perlu diberi saran, melainkan harus menjalankan tugasnya sesuai aturan yang ada.

Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk menegakkan hukum tanpa alasan keterbatasan anggaran atau sumber daya.

“Kalau negara bilang tidak punya uang atau sumber daya, itu tidak masuk akal. Ini soal keselamatan lingkungan dan masa depan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan kawasan hulu seperti Bentang Seblat sangat berpengaruh terhadap kondisi wilayah hilir, termasuk potensi bencana ekologis.

Baca juga: Wawancara Eksklusif WALHI Bengkulu: Akar Masalah Kematian Gajah dan Harimau Sumatra di Seblat

Kerusakan Kawasan Kian Parah

Ali mengungkapkan, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, kondisi Bentang Seblat semakin memburuk.

Ia menyebut sekitar 6.800 hektare kawasan mengalami kerusakan hanya dalam periode 2023 hingga 2025.

Padahal sebelumnya, dari total sekitar 112 ribu hektare kawasan, sekitar 22 ribu hektare sudah lebih dulu mengalami kerusakan.

“Banyak yang berubah jadi kebun sawit, ada juga aktivitas ilegal lain. Bahkan alat berat yang pernah ditemukan di lapangan bisa hilang begitu saja,” ungkapnya.

Menurutnya, lebih dari 100 kasus kejahatan kehutanan pernah ditemukan dalam beberapa tahun terakhir, namun penanganannya dinilai belum maksimal.

Publik Diminta Kawal Kasus

Ali Akbar mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.

Ia khawatir, tanpa perhatian publik, kasus kematian satwa ini akan hilang begitu saja dan terulang kembali.

“Kalau tidak dikawal, nanti akan senyap. Padahal ini bukan hanya soal gajah dan harimau, tapi soal keselamatan lingkungan ke depan,” katanya.

Ancaman Kepunahan di Depan Mata

Ali juga mengingatkan bahwa populasi gajah di Bentang Seblat berada di ambang kepunahan jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah.

Menurutnya, diperlukan tindakan ekstrem dari negara untuk menghentikan kerusakan yang terjadi.

“Kalau dibiarkan seperti ini, kita tinggal menghitung waktu menuju kepunahan. Dan yang bisa melakukan tindakan itu hanya negara,” tutupnya.

GAJAH - Tim gabungan dan dokter hewan saat melakukan pemeriksaan gajah yang mati di wilayah konsesi PT Bentara Agra Timber (BAT), kawasan Hutan Produksi Air Teramang, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Jumat (1/5/2026). Dokter hewan diterjunkan BKSDA Bengkulu untuk mengungkap penyebab kematian dua gajah Sumatera di Mukomuko.
GAJAH - Tim gabungan dan dokter hewan saat melakukan pemeriksaan gajah yang mati di wilayah konsesi PT Bentara Agra Timber (BAT), kawasan Hutan Produksi Air Teramang, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Jumat (1/5/2026). Dokter hewan diterjunkan BKSDA Bengkulu untuk mengungkap penyebab kematian dua gajah Sumatera di Mukomuko. (TribunBengkulu.com)

BKSDA Turunkan Tim Dokter

Sebelumnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah menurunkan tim gabungan untuk melakukan identifikasi atas dua ekor gajah yang mati.

Tim gabungan ini berjumlah delapan orang untuk menangani temuan dua ekor gajah Sumatera yang mati di Kabupaten Mukomuko.

Tim tersebut melibatkan unsur kepolisian, TNI, Pos Gakkum Kehutanan Bengkulu, hingga Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Resor Mukomuko.

Kepala Seksi Wilayah I BKSDA Bengkulu, Said Jauhari, mengatakan pihaknya juga melibatkan dokter hewan dalam proses penanganan di lapangan.

“Tim gabungan sudah kita turunkan, kita juga melibatkan dokter hewan,” singkat Said Jauhari saat dihubungi TribunBengkulu.com, Sabtu (2/5/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk identifikasi sekaligus nekropsi terhadap bangkai induk dan anak gajah tersebut.

Menurut Said, proses identifikasi masih berlangsung untuk memastikan jenis kelamin (kini diketahui berjenis kelamin jantan) serta usia kedua gajah Sumatera itu.

Namun, anak gajah yang ditemukan warga itu diperkirakan masih berusia di bawah satu tahun.

“Terkait penyebab kematian, kita juga masih menunggu setelah dilakukannya nekropsi. Termasuk untuk memastikan sudah berapa lama kedua ekor gajah tersebut mati,” jelas Said Jauhari.

Kondisi Bangkai

Polisi akhirnya mengungkap kondisi bangkai induk dan anak gajah sumatera yang ditemukan di kawasan Seblat, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, petugas memastikan seluruh gading kedua gajah masih lengkap, sehingga dugaan perburuan liar sementara belum menguat.

Selain itu, kondisi bangkai yang telah membusuk menunjukkan kedua satwa dilindungi tersebut diperkirakan mati dalam waktu yang hampir bersamaan.

Meski demikian, untuk hasil lengkapnya masih menunggu hasil nekropsi dari tim medis.

Seperti diketahui, dua bangkai gajah yang terdiri dari seekor induk dan seekor anak itu sebelumnya ditemukan pada Kamis (30/4/2026).

Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti tim gabungan dari kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan identifikasi serta penyelidikan penyebab kematian.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana mengatakan, hasil identifikasi sementara memastikan dua gajah yang mati terdiri dari induk betina dan anak jantan.

“Gajah induk berusia 25 tahun, anaknya jenis kelamin jantan usia 2 tahun,” kata Riky.

Gading Ditemukan Lengkap

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan bagian gading kedua gajah masih dalam kondisi lengkap.

Temuan ini menjadi petunjuk penting karena biasanya kasus perburuan liar terhadap gajah identik dengan pengambilan gading secara paksa.

“Saat ditemui gadingnya masih lengkap sebanyak empat buah,” ujar Riky.

Dengan kondisi gading masih utuh, penyidik kini menelusuri kemungkinan lain penyebab kematian dua gajah tersebut, termasuk faktor penyakit, keracunan, konflik satwa, atau sebab lainnya.

Bangkai Diperkirakan Sudah 10 Hari

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), bangkai induk dan anak gajah ditemukan dalam posisi berdekatan.

Kondisi bangkai juga sudah mengalami pembusukan saat pertama kali ditemukan warga.

Polisi memperkirakan dua gajah tersebut telah mati sekitar 10 hari sebelum ditemukan pada 30 April 2026.

“Berdasarkan hasil olah TKP, saat ditemukan bangkai gajah sudah sekitar 10 hari,” jelas Riky.

Temuan posisi bangkai yang berdekatan memunculkan dugaan keduanya mati dalam rentang waktu yang sama.

Organ Dibawa untuk Nekropsi

Untuk mengungkap penyebab pasti kematian dua gajah di Mukomuko, tim gabungan mengambil sejumlah sampel organ dari bangkai satwa dilindungi itu.

Beberapa organ yang dibawa untuk pemeriksaan antara lain paru-paru, limpa, hati, kotoran, urine, serta bagian tertentu lainnya.

Langkah nekropsi dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya indikasi racun, penyakit menular, luka dalam, atau penyebab biologis lain.

“Kita masih menunggu hasil nekropsi tim medis yang turun bersama anggota Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu,” kata Riky.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.