PROHABA.CO, SABANG - Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sabang menangkap seorang pria berinisial M.R.Z (40) yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Sabang.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (3/5/2026) dini hari, setelah tim opsnal menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencurian yang terjadi di Kota Sabang.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sabang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Sabang, Iptu Irvan MA, SH, menjelaskan bahwa penangkapan itu bermula dari informasi dari masyarakat terkait dugaan pencurian yang terjadi di wilayah Sabang.
Setelah menerima laporan, tim Opsnal Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.
Iptu Irvan menyebutkan sekitar pukul 00.30 WIB, tim mulai bergerak dan sekitar pukul 03.00 WIB, petugas berhasil mendeteksi keberadaan pelaku saat melintas di Jalan Bay Pass menuju kawasan Aneuk Laot.
Petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku diamankan di Jalan Perdagangan, Kecamatan Sukakarya, tanpa perlawanan.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sabang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Remaja 12 Tahun Hanyut di Sungai Krueng Manggeng Abdya Ditemukan Meninggal
Baca juga: Polresta Banda Aceh Selidiki Kasus Pencurian di Warkop SMEA Premium Punge Ujong Banda Aceh
Dari hasil pemeriksaan awal, M.R.Z diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian sebagaimana laporan yang diterima sebelumnya.
Penyidik kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 467 juncto Pasal 591 huruf a dan b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman yang cukup berat.
Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Sabang.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini cepat terungkap.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Penangkapan ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan.
Dengan adanya sinergi tersebut, tindak kriminal dapat segera diungkap dan pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku.
(Serambinews.com/Aulia Prasetya)
Baca juga: Tim Patroli Polres Sabang Bubarkan Balap Liar Jelang Shalat Jumat, Enam Motor Diamankan
Baca juga: Remaja Banda Aceh Meninggal Saat Snorkeling di Pulau Rubiah Sabang
Baca juga: Pemuda di Sumbawa Diduga Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas hanya Gegara Disuruh Cari Kerja