Imbas BBM Nonsubsidi Naik, Harga LPG 3 Kg di Palangka Raya Akan Disesuaikan
Pangkan Banama Putra Bangel May 04, 2026 07:51 PM

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang terjadi dalam waktu berdekatan mulai terasa dampaknya di berbagai sektor.

Tidak hanya pada ongkos transportasi dan harga barang, kondisi ini juga mulai menyeret sektor energi rumah tangga.

Di tengah situasi tersebut, harga LPG subsidi 3 kilogram di Kota Palangka Raya hingga kini masih belum mengalami perubahan.

Baca juga: BBM Nonsubsidi Naik Lagi, Ongkos Angkut Meningkat, Harga Barang Mulai Naik di Palangka Raya

Baca juga: Harga BBM Naik, Air Isi Ulang di Palangka Raya Ikut Terdampak, Ada Naik hingga Rp2.000 per Galon

Baca juga: Kepala Disnaker Palangka Raya: Lowongan Kerja Dinamis, Minat Didominasi Pekerjaan Kantoran

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian atau DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengatakan harga LPG 3 kilogram masih mengacu pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/102/2021, dengan harga Rp22 ribu per tabung.

Untuk wilayah empat kecamatan di Kota Palangka Raya, harga LPG 3 kg di pangkalan masih berada di angka Rp22 ribu per tabung.

Sementara di Kecamatan Rakumpit sebesar Rp23 ribu per tabung. Hal ini disebabkan jarak distribusi yang lebih jauh.

“Untuk LPG 3 kilo ini masih belum ada perubahan, kita masih mengacu pada SK Wali Kota,” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (4/5/2026).

Namun di balik harga resmi yang masih ditahan, kondisi di lapangan justru menunjukkan dinamika berbeda.

Harga LPG 3 kilogram di tingkat eceran disebut sudah melambung dan sulit dikendalikan.

“Memang di eceran ini kacau, harganya tinggi sekali,” ungkapnya.

Menurutnya, kenaikan harga BBM non-subsidi turut berdampak pada meningkatnya ongkos distribusi LPG di lapangan.

Biaya pengantaran dari agen hingga ke pangkalan menjadi lebih tinggi, seiring naiknya harga bahan bakar yang digunakan untuk mobil pengangkut gas.

Ia mencontohkan, kendaraan pengangkut LPG yang bergantung pada BBM kini harus mengeluarkan biaya lebih besar dibanding sebelumnya.

Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi harga LPG di tingkat masyarakat, terutama jika terjadi secara merata di berbagai daerah.

Selain itu, kenaikan harga LPG non-subsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram di pasaran juga berpotensi mendorong pergeseran konsumsi masyarakat ke LPG subsidi 3 kilogram.

Kondisi ini dikhawatirkan akan menambah tekanan terhadap distribusi LPG subsidi di lapangan.

Seiring dengan perkembangan tersebut, pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan akan melakukan evaluasi terhadap harga LPG subsidi.

“Kalau memang seluruh kabupaten nanti naik, otomatis kita juga akan menyesuaikan. Karena ini berpengaruh sekali, terutama ongkos pengantaran,” jelasnya.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait perubahan harga LPG 3 kilogram di Kota Palangka Raya.

Pemerintah Kota Palangka Raya masih menunggu perkembangan kondisi di daerah lain sebagai bahan pertimbangan.

Di sisi lain, pihaknya menegaskan akan terus memberikan imbauan kepada pengecer agar tidak menjual LPG dengan harga terlalu tinggi, demi menjaga keterjangkauan masyarakat di tengah tekanan kenaikan harga energi.

“Kita hanya bisa menghimbau supaya jangan terlalu tinggi, kasihan masyarakat,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.