BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pemerintah Kabupaten Tapin kembali mengusulkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran 2026.
Total sebanyak 150 formasi diajukan, mencakup tenaga guru, kesehatan, serta teknis, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang ada.
Kebijakan tersebut tidak lepas dari penerapan skema zero growth, yakni jumlah usulan ASN baru disesuaikan dengan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang akan memasuki masa pensiun pada tahun yang sama.
Kasubbid Pengadaan dan Pensiun BKPSDM Tapin, Zumaidian, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan strategi realistis agar belanja pegawai tetap terkendali tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan publik.
Baca juga: Runtuh Diterjang Angin Kencang, Kelas VI SDN Binuang 10 Tapin Segera Direhab
Baca juga: Temani Sang Ibu Berobat, Perempuan Muda di Kuin Selatan Banjarmasin Ditusuk, Ini Kata Polisi
“Pengajuan kebutuhan formasi ASN tahun 2026 ini kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Selain itu juga menerapkan skema zero growth, artinya jumlah yang diusulkan sama dengan jumlah PNS yang pensiun,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Meski demikian, Zumaidian mengakui bahwa jumlah usulan tersebut belum mampu sepenuhnya menutup kekurangan pegawai di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Keterbatasan formasi membuat sejumlah instansi masih harus bekerja dengan sumber daya yang terbatas.
Namun, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pegawai dan kapasitas anggaran.
Penyusunan formasi dilakukan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja agar ASN yang direkrut benar-benar sesuai kebutuhan.
“Dengan usulan ini tentu kita belum bisa memenuhi seluruh kekurangan pegawai di setiap SKPD. Tapi setidaknya kita terus berupaya memenuhi kebutuhan SDM yang memadai, kompeten, dan sesuai dengan analisis jabatan serta beban kerja,” tambahnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tapin.
Dengan komposisi formasi yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis, diharapkan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski dalam keterbatasan.
Kebijakan zero growth sendiri dinilai sebagai pendekatan yang hati-hati di tengah tuntutan efisiensi anggaran daerah, sekaligus memastikan regenerasi ASN tetap berjalan seiring dengan adanya pegawai yang memasuki masa pensiun.
(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)