Saksi Ungkap Pelaku Bunuh Kacab Bank BUMN Ingin Incar Rp 455 M dari Rekening Cheryl Darmadi
Tribun-video May 04, 2026 07:57 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN di Cempaka Putih Jakarta digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (4/5/2026).Salah satu saksi menyingung nama borunanan Kejaksaan Agung di persidangan.Saksi menyebut, para pelaku mengincar uang di rekening buronan kejagung, Cheryl Darmadi.Cheryl Darmadi adalah anak taipan sekaligus terdakwa TPPU pada kasus Duta Palma Group, Surya Darmadi, yang kini mendekam di sel Lapas Nusakambangan.Saksi menyebut bahwa nilai rekening milik Cheryl Darmadi yang tersimpan di Kantor Bank BUMN itu mencapai Rp 455 miliar.Namun rencana itu gagal karena Ilham Pradipta menolak berkomplot dengan Ken dan kawan-kawannya, hingga berakhir pembunuhan.Ken menjadi saksi bersama tersangka lain yakni Dwi Hartono, Erasmus Wawo, Reviando Aquinas Handi, Johanes Ronald Sebenan, Andrie Tomatala.Kemudian Emanuel Woda Bentho, Alosius Wiranto, Eka Wahyu Hidayatullah, Rochmat Sukur, dan Anthonio Stefanus. Mereka saat ini masih menjadi tersangka di Polda Metro Jaya dan belum menjalani proses persidangan.Sidang juga menghadirkan Rohman Agung Asmoro selaku penyidik dari Banit Unit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Tribun-Video.com)Program: Tribunnews UpdateHost: Nila IrdaEditor Video: Ni\'amu Shoim Assari AlfaniUploader: Reporter: Gita Irawan
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.