Data penindakan KPK pada 2004-2025, mencatat sejumlah 446 dari total 1.782 perkara berkaitan dengan pengadaan

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang membuat kajian pencegahan korupsi untuk merespons pengadaan pada program Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial.

“Sebagai bentuk dukungan pada program Sekolah Rakyat yang merupakan salah satu program prioritas nasional, dalam kerangka pencegahan korupsi, saat ini KPK melalui Direktorat Monitoring sedang melakukan kajian,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Budi menjelaskan kajian tersebut dilakukan KPK untuk memotret potensi titik rawan korupsi dalam pelaksanaan program tersebut.

“Dengan begitu, para pemangku kepentingan dapat meningkatkan kewaspadaan serta memastikan setiap proses berjalan secara cermat, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Dia menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons isu di tengah masyarakat terkait pengadaan sepatu program Sekolah Rakyat, yang per pasangnya disebut dibanderol Rp700 ribu sedangkan harga aslinya dinilai sekitar Rp200 ribu.

Sementara itu, dia mengatakan KPK memandang penguatan pencegahan korupsi menjadi titik krusial mengingat sektor pengadaan barang dan jasa masih memiliki tingkat kerawanan yang relatif tinggi.

“Data penindakan KPK pada 2004-2025, mencatat sejumlah 446 dari total 1.782 perkara berkaitan dengan pengadaan. Modus perkara itu pun menjadi terbesar kedua setelah suap atau gratifikasi dengan catatan 1.100 perkara,” ujarnya.

Ia menjelaskan beberapa modus yang sering dilakukan seperti rencana pengadaan yang diarahkan dan tidak sesuai kebutuhan, penyalahgunaan sistem e-purchasing termasuk penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS), hingga pengaturan pemenang tender pengadaan yang kerap berada di sirkel pemangku kepentingan.

Sebelumnya, pada 29 April 2026, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sempat merespons isu tersebut. Dia mengatakan harga final sepatu per pasang dalam pengadaan program Sekolah Rakyat bisa lebih murah dari Rp700 ribu.

“Nanti kan ada proses lelang dan lain sebagainya. Bisa jadi harganya lebih murah dari alokasi yang ada,” kata Mensos.

Selain itu, dia menyatakan telah mengingatkan jajaran Kemensos yang bertanggung jawab terhadap pengadaan barang dan jasa untuk tidak main-main.

“Kerjanya diawasi. Tidak hanya oleh lembaga-lembaga resmi, tetapi juga oleh masyarakat luas. Jangan melakukan penyimpangan, jangan mau diintervensi oleh siapa pun,” katanya.

Ia melanjutkan, “Jika ada pelanggaran, saya sendiri tidak segan-segan akan melaporkan ke aparat penegak hukum.”