Kiai Cabul di Pati Mangkir Panggilan Polisi, Disebut Kabur Keluar Pulau
rival al manaf May 04, 2026 09:11 PM

TRIBUNJATENG.COM - Kiai Cabul di Pati mangkir dari panggilan polisi pada Senin (4/5/2026) hari ini.

Hingga sore hari, ia tak tampak mengadiri panggilan polisi di Polresta Pati.

Beredar kabar Pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Tlogowungu, Kabupaten Pati itu telah kabur ke luar pulau.

Meski sudah menjadi tersangka, dia memang belum ditahan oleh aparat kepolisian. 

Baca juga: Dalih Polisi Belum Tahan Kiai Cabul di Pati: Tersangka Kooperatif

Baca juga: Sederet Kelakuan Janggal Oknum Kiai Cabul di Pati, Mantan Santri: Tahun 2008 Saya Disuruh Bohong

DEMO KIAI CABUL - Aksi unjuk rasa Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) di depan kediaman dan pondok putri milik Ashari, sosok pengasuh pondok pesantren yang terjerat kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati, Sabtu siang (2/5/2026). Massa menuntut predator seksual anak dihukum seberat-beratnya
DEMO KIAI CABUL - Aksi unjuk rasa Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) di depan kediaman dan pondok putri milik Ashari, sosok pengasuh pondok pesantren yang terjerat kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati, Sabtu siang (2/5/2026). Massa menuntut predator seksual anak dihukum seberat-beratnya (TRIBUN JATENG/Mazka Hauzan Naufal)

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menegaskan bahwa pihak kepolisian masih memberikan kesempatan kepada tersangka untuk hadir secara kooperatif. 

“Belum datang. Sampai sekarang pelaku belum ditahan. Karena harus ditangkap dulu baru bisa ditahan,” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi di Mapolresta Pati, Senin sore (4/5/2026).

Menurut Dika, penyidik tidak serta-merta melakukan penangkapan meskipun status tersangka sudah ditetapkan.

Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan asas kehati-hatian, profesionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Ia menjelaskan, bahwa selama ini tersangka dikenal tidak pernah mangkir dari panggilan sebelumnya dan selalu hadir dalam pemeriksaan.

Oleh karena itu, polisi masih menunggu iktikad baik dari yang bersangkutan.

“Kita periksa sebagai tersangka terlebih dahulu sebelum melakukan upaya penangkapan. Kita tunggu sampai malam ini,” jelasnya.

Meski demikian, kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam jika tersangka kembali mangkir.

Upaya hukum lanjutan telah disiapkan apabila AS tidak kunjung datang memenuhi panggilan penyidik.

“Kalau tidak datang, tentunya ada upaya hukum lainnya,” tegas Dika.

Pihak kepolisian juga membuka peluang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tersangka untuk segera melapor.

Terkait kabar yang menyebutkan tersangka kabur ke luar pulau, Dika menyatakan belum ada informasi valid.

“Kalau ada informasi, silakan sampaikan ke kami. Bantu kami agar kasus ini cepat selesai,” katanya.

Kesaksian Korban

DEMO WARGA - Warga membawa spanduk dalam aksi demonstrasi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Sabtu (2/5/2026).
DEMO WARGA - Warga membawa spanduk dalam aksi demonstrasi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Sabtu (2/5/2026). (TRIBUN JATENG/KAFI)

Kesaksian tentang perilaku bejat oknum kiai pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati terus bermunculan.

Kiai bernama Ashari tersebut melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwatinya bahkan ada yang sampai hamil.

Perilakunya membuat geram warga. Pada Sabtu siang (2/5/2026), kediaman Ashari yang satu kompleks dengan pondok putri digeruduk oleh massa yang murka.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa oknum kiai bernama Ashari tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kesaksian yang terbaru diungkapkan seorang pria bernama Shofi.

Warga setempat dan juga "mantan korban" dari sang kiai cabul tersebut juga memberikan kesaksian di tengah aksi unjuk rasa.

Dia mengaku sudah mengabdi kepada Ashari selama 11 tahun sampai akhirnya dia sadar dan melepaskan diri dari jerat Ashari pada 2018.

Shofi memberikan kesaksian mengenai praktik eksploitasi dan doktrin menyimpang yang digunakan tersangka untuk menguasai para pengikutnya.

Kepada wartawan, Shofi mengungkapkan bahwa dirinya bukan hanya saksi, melainkan juga korban pemerasan secara finansial. 

Selama lebih dari satu dekade, ia dipaksa "sambatan" alias bekerja tanpa upah. Tenaganya dieksploitasi untuk mendirikan bangunan-bangunan mulai dari musala hingga pondok, tanpa kompensasi upah.

Bahkan, dia malah diperintah untuk berbohong kepada orang tuanya sendiri demi mengalirkan uang kiriman kepada tersangka.

"Sebelas tahun saya jadi budak. Pondok ini dibangun dari uang budak-budak si iblis Ashari. Tahun 2008 saya disuruh berbohong sama orang tua saya kalau saya mondok di Jepara, supaya uang kiriman dari orang tua saya itu bisa masuk ke sini," kata Shofi di lokasi aksi unjuk rasa, Sabtu (2/5/2026).

Lebih parah lagi, dia pernah sampai menjual tanah dan menyetorkan uangnya pada Ashari. Bahkan sertifikat rumahnya juga digadaikan tanpa dibayar.

Dengan rentetan hal tersebut, Shofi baru "sadar" bahwa dirinya hanya dimanfaatkan pada tahun 2018.

Saat itu ada seorang kerabatnya yang mengingatkan dirinya untuk memikirkan masa depan sendiri, bukannya malah tenggelam diperbudak oleh Ashari.

Kepatuhan buta para pengikut, menurut Shofi, didasari oleh klaim tersangka sebagai sosok "Khariqul 'Adah" atau wali yang memiliki kemampuan di luar akal manusia. 

Menurut Shofi, tersangka sering menunjukkan kemampuannya menebak peristiwa masa depan, seperti waktu kematian anggota keluarga serta waktu dan jenis kelamin bayi yang akan lahir, yang kemudian membuat para pengikutnya, termasuk dirinya, percaya sepenuhnya.

"Dia bisa menebak mbah saya meninggal kapan dan jam berapa. Dia juga bisa menebak adik saya melahirkan jam sekian, jenis kelaminnya cowok, dan nanti harus dinamai ini. Itu terjadi sungguhan sehingga saya dulu percaya dia memang wali," kenang Shofi.

Namun, kepercayaan ini dimanfaatkan tersangka untuk menanamkan doktrin yang sangat menyimpang.

Shofi menyebut Ashari sering kali menyalahgunakan statusnya untuk melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati, bahkan terhadap istri para pengikutnya sendiri.

Ashari juga mengaku sebagai keturunan nabi yang harus dimuliakan.

"Katanya dunia seisinya ini dari 'nur' Kanjeng Nabi. Itu memang ada hadisnya. Tapi ditambah-tambahi sama dia. Doktrinnya itu, dunia seisinya ini halal bagi keturunan Nabi. Jadi seumpama istri (pengikut) dinikahi dia pun, katanya halal. Jadi umpama saat itu istri saya dikawin dia, saya juga merelakan karena percaya dia Khariqul 'Adah," ungkapnya dengan nada menyesal.

Shofi juga mengaku kerap menyaksikan perilaku asusila tersangka yang sering mencium jidat, pipi,hingga bibir para santriwati di depan umum, namun selalu didiamkan oleh sekitarnya karena rasa takut dan fanatisme.

"Termasuk istri saya kalau salaman juga dicium pipi kanan kiri, jidat, sama bibirnya. Santriwati saya lihat hampir semua juga mengalami. Kalau berzina (hubungan seksual) kan tidak ada yang lihat," kata dia sembari tampak menahan tangis.

Kasus ini kini telah ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Pati dan memasuki tahap penetapan tersangka. 

Shofi berharap kesaksiannya dapat mendorong korban-korban lain yang masih takut untuk berani bersuara agar praktik manipulasi di pesantren tersebut benar-benar berakhir.

Menurut dia, sosok Ashari kerap memutar balikkan fakta jika ada korban yang hendak bersuara.

"Seperti korban yang melapor ke polisi ini, malah dia bilang sebagai santriwati yang nakal," ucap Shofi.

Dia juga berharap aktivitas Pondok Pesantren Ndholo Kusumo bisa dihentikan sepenuhnya. Jika tidak, kata dia, Ashari dan "ilmu gendamnya" akan tetap merusak masyarakat.

"Kalau pondok ini tidak diberhentikan, semua orang di sini bisa kena gendamnya si iblis Ashari. Kalau pondoknya nggak dihentikan, meskipun Ashari dihukum, budak-budaknya pasti akan tunduk sama dia. Saya juga merasakan 11 tahun jadi budaknya iblis Ashari. Membangun musala, pondok, dan semuanya, dananya dari budak-budaknya Ashari," kata dia.

Shofi meyakini, seandainya nanti Ashari dihukum penjara pun, setelah bebas nanti dia akan melanjutkan kesesatannya.

"Jadi kalau yayasan tidak dimusnahkan, meski orangnya dihukum, keluar penjara pasti akan lanjut lagi. Seribu persen saya yakin. Budak-budaknya Ashari akan melanjutkan. Kasihan yang menjadi korban," tandas dia. (*)

Sumber: kompas.com



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.