40 Ormas Islam Datangi Bareskrim, Laporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie
Tribun-video May 04, 2026 09:12 PM

Sejumlah orang yang mengaku perwakilan dari 40 organisasi masyarakat (ormas) islam mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2026) siang.

Mereka yang mengaku dari Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama hendak melaporkan politisi PSI, Grace Natalie, Ade Armando hingga Permadi Arya (Abu Janda.) 

Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid menyatakan dasar laporannya yakni terkait dengan pernyataan di siniar atau podcast yang diduga telah mem-framing mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). 

Menurutnya, podcast Ade Armando dan yang lainnya telah mengancam kerukunan umat beragama di Indonesia.

Sebelumnya Ade Armando dan Abu Janda telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) pada Senin (20/4/2026).

Keduanya dilaporkan terkait dugaan penghasutan dan provokasi atas potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Kami hari ini mewakili sekitar 40 ormas Islam yang kita sebut dengan Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama datang untuk membuat laporan kepolisian yang akan melaporkan tiga orang, yaitu saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie," kata Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5/2026).

dasar laporannya yakni terkait dengan pernyataan di siniar atau podcast yang diduga telah memframing mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK.

Meski begitu, ia belum menjelaskan lebih detil soal pernyataan apa yang dipermasalahkan hingga hendak dibawa ke jalur hukum.

"Kami anggap mereka telah memframing, melakukan upaya-upaya yang kemudian memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan Pasal 32 Ayat 1 UU ITE dan Pasal 243 dan Pasal 247," ujarnya.

Menurutnya, podcast Ade Armando dan yang lainnya telah mengancam kerukunan umat beragama di Indonesia dan itu sudah terbukti dampaknya.

"Podcast mereka itu telah memantik kemarahan ataupun memberikan reaksi negatif dari kalangan saudara-saudara kita umat Kristiani yang seolah-olah menganggap Pak JK telah menistakan agama Kristen, padahal itu sama sekali tidak dilakukan oleh Pak JK," jelasnya.

Diketahui, Ade Armando dan Permadi Arya juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) pada Senin (20/4/2026).

Ade Armando juga dikenal sebagai dosen tetap Universitas Indonesia dan politisi Partai Solidaritas Indonesia.

Sedangkan Permadi Arya memiliki nama asli Heddy Setya Permadi atau kerap dipanggil Abu Janda yang vokal menanggapi isu politik.

Keduanya dilaporkan terkait dugaan penghasutan dan provokasi atas potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada (UGM) berapa waktu lalu.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor STTPLP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.