TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati bersama jajaran Badan Otonom (Banom) menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.
Pendiri dan pengasuh pondok pesantren tersebut, Ashari, telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap santriwati.
Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim, menegaskan bahwa pihaknya telah mengonsolidasikan seluruh kekuatan, mulai dari Ansor, Fatayat, RMI, hingga LPBH NU untuk memantau proses hukum hingga tuntas.
Ia menyebut tindakan kekerasan seksual di pesantren sebagai perbuatan yang sangat keji dan memalukan.
"Kami NU bersama badan otonom ikut mengawal para korban agar sampai betul-betul ada kepastian hukum," ujar KH Yusuf Hasyim saat memberikan keterangan di Mapolresta Pati, Senin sore (4/5/2026).
Selain pengawalan hukum, KH Yusuf Hasyim juga mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka.
Menurutnya, penahanan sangat penting demi memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat serta korban.
"Yang terpenting pelaku kami minta untuk segera ditahan agar ada kepastian," tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua RMI NU Pati, KH Liwa'uddin, mengklarifikasi bahwa Pesantren Ndholo Kusumo tidak berafiliasi atau berada di bawah naungan RMI NU.
Meski demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Pusat dan Wilayah terkait status operasional pondok tersebut.
"Insyaallah dalam satu-dua hari ini sudah ada pencabutan izin operasional pondok secara permanen," jelas KH Liwa'uddin.
Baca juga: Lima Korban Kebakaran Gedung Tiga Lantai di Semarang, 2 Terluka Bakar
Mengenai nasib para santri, KH Liwa'uddin melaporkan bahwa sebagian besar santri telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing. Terkait tujuh santri yatim piatu yang berada di sana, pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga santri.
"Ada tujuh santri yatim piatu, satu laki-laki dan enam perempuan. Informasi terakhir semuanya sudah dijemput oleh pihak keluarga (bibi dan paman)," tambahnya.
Sementara itu, KH Moh. Imam Al-Mukromin, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Akrom Banyuurip, menyatakan kesiapannya untuk menampung para santri yang terdampak jika ada yang terlantar. Ia menekankan bahwa hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial.
"Kalau ada anak-anak yang terlantar dan mereka mau, monggo, saya siap menampung. Di tempat saya juga banyak (santri yatim dan duafa)," ungkap KH Imam.
PCNU Pati juga mengimbau kepada masyarakat dan korban untuk tidak takut bersuara. Pihaknya telah menyiapkan tim hukum dan advokasi dari Satuan Anti Kekerasan (SAKA) NU dan LPBH NU untuk mendampingi para korban dalam menghadapi proses hukum yang kini telah menjadi perhatian nasional tersebut.
PCNU Pati berkomitmen untuk "membersihkan" dunia pesantren di Pati secara keseluruhan agar Bumi Mina Tani tetap menjadi tempat yang aman dan ramah bagi anak-anak yang ingin menimba ilmu di pondok pesantren. (mzk)