TRIBUNKALTIM.CO - Rapat konsultasi DPRD Kalimantan Timur terkait usulan hak angket atas tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim akhirnya digelar, Senin (4/5/2026) malam, di Gedung D lantai 6.
Forum ini memperlihatkan garis tegas perbedaan sikap antar fraksi, bahkan sempat memanas karena persoalan personal antar anggota dewan.
Sebanyak tujuh fraksi menyampaikan pandangannya secara terbuka. Golkar menjadi satu-satunya yang berbeda sikap menyatakan sepakat menggulirkan hak angket.
Juru Bicara DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menegaskan bahwa usulan tersebut telah memenuhi syarat minimal sesuai tata tertib.
Baca juga: Ratusan Warga dan Mahasiswa Nobar Sidang Paripurna DPRD Kaltim, Pantau Hak Angket
"Enam fraksi setuju untuk menggulirkan hak angket, selain Golkar. Usulan itu sudah ditandatangani 22 anggota dewan dan diterima pimpinan," ujarnya usai rapat.
Rapat turut dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud bersama Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana.
Selanjutnya, mekanisme akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk penjadwalan sebelum masuk ke rapat paripurna.
"Nanti kita jadwalkan di Banmus, lalu dibawa ke paripurna sebelum pembentukan pansus," kata Nurhadi.
Namun, Fraksi Golkar mengambil posisi berbeda.
Mereka menilai hak angket belum menjadi langkah awal yang tepat, dan mendorong penggunaan hak interpelasi terlebih dahulu.
Ketua Fraksi Golkar, Muhammad Husni Fachruddin, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak hak angket, tetapi menginginkan tahapan prosedural dijalankan secara berjenjang.
"Bukan tidak mendukung, tapi harus melalui interpelasi lebih dulu. Kita panggil OPD terkait, bahas secara detail, baru melangkah ke hak angket," ujarnya.
Golkar juga menyoroti berbagai isu yang berkembang di publik, seperti anggaran mobil dinas Rp8,5 miliar dan renovasi rumah jabatan kepala daerah Rp25 miliar, yang dinilai perlu dijelaskan secara komprehensif melalui forum resmi.
Sementara itu, enam fraksi lainnya tetap bersikukuh agar hak angket segera digulirkan dan dibahas dalam rapat paripurna terdekat.
Di tengah pembahasan, rapat sempat diwarnai ketegangan antara anggota Fraksi Gerindra, Achmed Reza Fachlevi, dan anggota Fraksi Golkar, Syahariah Mas'ud.
Ketegangan dipicu pernyataan Syahariah di grup WhatsApp lintas anggota dewan yang dinilai menyinggung secara personal. Dalam forum, Syahariah menyampaikan permintaan maaf.
"Saya mohon maaf kalau agak kasar. Saya bukan orang kasar, tapi dalam kondisi tertentu saya harus berbicara seperti itu," ujarnya.
Namun, Reza menyatakan keberatan atas cara penyampaian tersebut.
"Betul, Bu. Tapi tidak sopan Ibu berkata seperti itu kepada saya," tegasnya.
Situasi sempat memanas hingga beberapa anggota dewan meminta rapat diskors.
Ketua DPRD Hasanuddin Mas'ud kemudian mengingatkan agar persoalan personal tidak dibawa ke forum resmi.
"Ini sudah menyangkut pribadi, sebaiknya dibicarakan secara personal saja," katanya.
Dalam suasana yang memuncak, Reza sempat melontarkan pernyataan emosional sebelum akhirnya ditenangkan dan dibawa keluar ruangan.
Ironisnya, rapat penting ini berlangsung tertutup tanpa kehadiran awak media secara langsung.
Meski demikian, informasi tetap mengalir melalui keterangan resmi dan siaran terbatas.
Di akhir forum, rapat kembali difokuskan pada agenda utama, yakni penyerahan dokumen usulan hak angket oleh Nurhadi selaku pimpinan Panitia Khusus (Pansus).
Hingga kini, proses masih berada pada tahap pembahasan awal dan belum menjadi keputusan final.
Penentuan nasib hak angket akan bergantung pada hasil rapat Banmus dan paripurna DPRD Kaltim dalam waktu dekat.
Gelombang aksi dari Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (Arak) terus menguat.
Hingga Senin malam (4/5/2026), massa berhasil menduduki halaman Kantor DPRD Kalimantan Timur dan bertahan sambil menunggu hasil rapat konsultasi terkait hak angket.
Suasana aksi tak sepenuhnya tegang. Di sela demonstrasi, massa dan aparat kepolisian terlihat melaksanakan salat Maghrib berjamaah di lokasi.
Setelah itu, massa kembali berkumpul untuk memantau jalannya rapat paripurna yang digelar tertutup.
Humas aksi, Bella, menyampaikan bahwa massa memilih bertahan hingga ada kejelasan sikap dari DPRD Kaltim.
Mereka mengikuti perkembangan rapat melalui siaran langsung yang disediakan oleh pihak humas DPRD.
“Iya, kita menunggu hasil rapat sampai tuntas. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” ujar Bella.
Di lapangan, orasi terus bergema. Massa tetap bertahan sambil menyuarakan tuntutan, terutama terkait hak angket terhadap Ketua DPRD Kaltim.
Informasi yang beredar di lokasi menyebutkan, enam fraksi di DPRD Kaltim telah menyatakan persetujuan terhadap pengajuan hak angket. Namun, keputusan resmi masih menunggu hasil paripurna.
Sejak sore hari, massa mulai memadati kawasan kantor DPRD di Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kalimantan Timur.
Aksi yang diberi tajuk Jilid II ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya pada 21 April lalu.
Di bawah komando mobil orator, mahasiswa membawa berbagai poster kritik, termasuk yang menampilkan wajah Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, disertai tuntutan keras.
Suara orator terus membakar semangat massa.
“Suara rakyat akan terus berdatangan. Jangan takut terlihat sedikit, makin sore akan semakin ramai. Kami sudah menyampaikan fakta dan berbagai aksi pencerdasan, tapi tidak ada jawaban yang menenangkan,” teriak Wira Saguna dari atas mobil komando.
Kekecewaan terhadap DPRD juga disuarakan massa. Mereka menilai wakil rakyat kerap menghindar dengan alasan rapat saat masyarakat datang menyampaikan aspirasi.
Dalam aksi ini massa membawa tiga tuntutan utama:
1.Mendesak DPRD Kaltim segera memutuskan hak angket;
2.Menuntut kesejahteraan buruh serta revisi UU Ketenagakerjaan;
3.Meminta keadilan pendidikan dan jaminan keselamatan pelajar di Kalimantan Timur.
Meski gerbang utama DPRD sempat ditutup rapat dan dipasangi kawat duri, massa akhirnya berhasil membuka akses sekitar pukul 16.45 WITA. Sempat terjadi ketegangan antara demonstran dan aparat kepolisian.
Sejumlah mahasiswa bahkan terlihat memanjat pagar untuk mencabut kawat duri. Aksi tersebut diikuti dengan perusakan baliho bergambar pimpinan DPRD sebagai bentuk pelampiasan kekecewaan.
Di tengah aksi, tuntutan terhadap Ketua DPRD Kaltim semakin menguat. Orator secara terbuka menyerukan agar kepemimpinan DPRD segera dievaluasi.
“Hari ini kita kawal hak angket itu. Ketua DPRD Kaltim harus turun, kita kawal sampai tuntas,” tegas salah satu orator dari atas truk komando.
(TribunKaltim.co/uws/gre)