TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Polda Bali resmi menjadi pusat penelitian strategis oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri untuk membedah efektivitas pemberantasan korupsi serta pengawalan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini diawali dengan pembukaan penelitian secara resmi oleh Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa di Gedung Presisi Polda Bali, Denpasar, Senin 4 Mei 2026, yang menegaskan bahwa penunjukan Polda Bali sebagai lokasi penelitian bukan sekadar seremoni.
Melainkan momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kinerja kepolisian di lapangan.
Menurutnya, penelitian ini menjadi kompas dalam mengoptimalkan dua agenda besar, yakni pembersihan praktik korupsi dan penyuksesan program ketahanan gizi masyarakat.
Baca juga: ISU Kenaikan BBM, Pemkab Gianyar Atur WFH, Mahayastra Tak Setuju Dana MBG Dialihkan ke Subsidi BBM
"Penunjukan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk melakukan evaluasi mendalam dan penguatan kinerja, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta dukungan penuh terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis," ujar Brigjen Pol. I Made Astawa.
Terkait isu korupsi, Wakapolda membeberkan data yang cukup signifikan. Sepanjang periode 2023 hingga 2025, Polda Bali beserta jajaran tercatat telah menangani 95 perkara tindak pidana korupsi.
Kasus-kasus tersebut mencakup berbagai modus operandi yang merugikan negara, mulai dari penyalahgunaan anggaran, praktik suap perizinan, hingga manipulasi harga atau mark-up dalam pengadaan barang dan jasa.
Di sisi lain, peran Polda Bali dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi sorotan utama riset ini.
Sejauh ini, Polda Bali telah membangun 17 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di mana 13 unit di antaranya sudah beroperasi penuh dan telah menjangkau sekitar 36.000 penerima manfaat di seluruh Bali.
Kapuslitbang Polri, Brigjen Pol. Ruddi Setiawan yang turut hadir bersama Peneliti Utama BRIN, Moch. Nurhasim, memberikan apresiasi tinggi atas keterbukaan dan dukungan Polda Bali dalam riset yang dijadwalkan berlangsung hingga 7 Mei 2026 tersebut.
Ruddi menekankan bahwa riset ini menyasar aspek fundamental dalam tubuh Polri.
"Fokus kami adalah optimalisasi pemberantasan korupsi yang dilihat dari aspek sumber daya manusia, perubahan mindset personel, hingga penguatan kelembagaan," ujarnya.
"Hal ini beriringan dengan penguatan peran Polri dalam mengawal program Makan Bergizi Gratis guna menyongsong Indonesia Emas 2045," jelas Kapuslitbang Polri. (ian)