Satu Pemicu Ammar Zoni Dikembalikan ke Lapas Nusakambangan Terungkap, Dokter Kamelia: Dia Takut
Murhan May 05, 2026 08:48 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Aktor Ammar Zoni bakal dikembalikan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Hal ini membuat ketakutan Ammar Zoni yang sempat disampaikan Dokter Kamelia bakal terjadi.

Ammar Zoni sendiri belum mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.

Padahal, mantan suami Irish Bella itu memiliki waktu selama tujuh hari setelah vonis dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Setelah persidangan selesai, kini Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya akan dikembalikan ke Lapas Nusakambangan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Kerjasama Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Baca juga: Dalang Pemicu Akun IG Ahmad Dhani Hilang Usai Sindir Maia Estianty Tuai Ancaman: Terduga Pelaku

"Ammar Zoni kemarin sudah diputus tujuh tahun dan ada masa pikir-pikir tujuh hari, terakhir hari Kamis kemarin," kata Rika Aprianti di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).

Saat ini, pihak Ditjenpas masih berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan terkait jadwal pemindahan Ammar Zoni.

Ammar Zoni ditempatkan di Lapas Nusakambangan karena tahanan berstatus high risk atau tahanan berisiko tinggi.

"Untuk terkait dengan dikembalikan atau dipindahkannya kembali Ammar Zoni ke Nusakambangan, kita masih menunggu arahan dari pimpinan," jelas Ribka.

Sebagai informasi, selama persidangan berlangsung, Ammar Zoni ditahan di Lapas Cipinang atas permintaan Majelis Hakim agar proses persidangan lebih mudah.

Di sisi lain, dalam pleidoi sebelumnya, Ammar Zoni sempat meminta agar tidak dikembalikan ke Lapas Nusakambangan.

Namun, permintaan tersebut tidak dapat dikabulkan oleh Majelis Hakim karena bukan menjadi kewenangannya.

Sebelumnya, Ammar Zoni dinyatakan bersalah dalam sidang kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 April 2026.

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan.

Dikembalikan ke Lapas Nusakambangan adalah hal paling ditakutkan Ammar Zoni. Bahkan ia sempat menyampaikan permohonan ke hakim agar tidak menjalani masa hukuman di tempat tersebut.

Kekhawatiran Ammar Zoni Terbukti

Usai divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ada kekhawatiran tersendiri yang dirasakan oleh Ammar Zoni.

Mantan suami aktris Irish Bella itu khawatir jika dirinya dikembalikan ke Lapas Nusakambangan.

Lapas Nusakambangan merupakan penjara yang dikenal memiliki tingkat keamanan paling tinggi yang berada di Cilacap, Jawa Tengah.

Kekasih Ammar, Kamelia, membenarkan soal ketakutan Ammar untuk dikembalikan ke Lapas Nusakambangan lagi.

"Bang Ammar tuh kalau lagi ngobrol yang dia takuti tuh jangan sampai dibalikin ke Nusakambangan," ungkap Kamelia, dikutip dari YouTube Trans TV Official.

Dokter Kamelia kembali hadir di persidangan untuk mendukung kekasihnya, Ammar Zoni, yang kini tengah berhadapan dengan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
Dokter Kamelia kembali hadir di persidangan untuk mendukung kekasihnya, Ammar Zoni, yang kini tengah berhadapan dengan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Dikatakan wanita yang dikenal sebagai dokter gigi itu, Ammar trauma ditempatkan lagi di Nusakambangan.

Kamelia pun menyinggung soal bagaimana Ammar diperlakukan di dalam penjara tersebut.

"Ya dia kan trauma, dengan dia status high risk-nya one cell one man itu kan dia sendiri gitu, mungkin dia ngrasa sendiri gitu."

"Kalau keluar kan cuman dikasih waktu setengah jam satu jam doang, terus habis itu dia dikurung lagi, jadi dia trauma," beber janda satu anak itu.

Mengenal Nusakambangan

Pulau Nusakambangan sendiri terletak di Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Wilayahnya Pulau Nusakambangan dikelilingi Samudra Hindia sehingga membuatnya terisolasi secara alamiah.

Dikutip dari skripsi Muchamad Sulton berjudul Perkembangan Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap tahun 1908–1983, disebutkan bahwa Pulau Nusakambangan telah dipergunakan sebagai tempat penjara sejak tahun 1905.

Penjara pertama yang dibangun di Nusakambangan adalah Bui Permisan pada 1908, yang berada di bagian selatan pulau.

Baca juga: Ingin Hibahkan Rp 10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Curhat Tak Bisa Tidur di Nusakambangan

Hal ini membuat Bui Permisan langsung berhadapan dengan ombak besar Laut Selatan, sehingga meminimalisasi kemungkinan pelarian.

Setelah itu, Belanda melanjutkan pembangunan beberapa penjara lain, yakni:

  • Bui Karanganyar dan Bui Nirbaya (1912)
  • Bui Batu (1925)
  • Bui Karangtengah dan Bui Gliger (1928)
  • Bui Besi (1929)
  • Bui Limus Buntu dan Bui Cilacap (1935)
  • Bui Kembang Kuning (1950).

Gubernur Jenderal Hindia Belanda pun mengeluarkan keputusan menjadikan Nusakambangan sebagai lokasi pemasyarakatan khusus pada 1922.

Keputusan ini diperkuat dengan Staatsblad Nederlandsch-Indie pada 1937 Nomor 369, yang menetapkan Nusakambangan sebagai daerah tertutup, tidak boleh digunakan untuk kepentingan umum, maupun pertambangan.

Pengamanan supermaksimum

Lapas Nusakambangan dikenal sebagai tempat dengan pengamanan yang superketat. Pasalnya, pulau ini dijaga oleh pasukan bersenjata lengkap untuk memastikan tidak ada pelarian ataupun gangguan dari luar.

Bahkan, terdapat sel isolasi khusus yang diperuntukkan bagi narapidana dengan tingkat risiko tinggi.

Selain itu, masyarakat sipil dilarang keras mengakses pulau ini kecuali dengan surat izin khusus.

Nusakambangan merupakan tempat ditahannya narapidana berisiko tinggi, seperti pelaku pembunuhan berantai, bandar narkoba internasional, dan teroris.

Beberapa nama terkenal yang pernah ditahan di Nusakambangan adalah Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra yang merupakan otak di balik Bom Bali.

Selain itu, ada pula Umar Patek, terpidana kasus terorisme. Lalu, ada Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Bali Nine yang dieksekusi mati di pulau ini.

Tak hanya pelaku kriminal kekerasan, beberapa figur terkenal lainnya, seperti Tommy Soeharto yang terlibat dalam pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, pernah ditahan di Nusakambangan.

Ada juga Pramoedya Ananta Toer, sastrawan yang dituding terlibat dalam Partai Komunis Indonesia (PKI), yang pernah merasakan kehidupan mencekam di balik jeruji besi Nusakambangan.

Bakal dibangun lapas baru

Terbaru, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tengah membangun lapas baru di Pulau Nusakambangan dengan kapasitas sekitar 1.500 orang.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Inspektur Jenderal Polisi Mashudi menargetkan lapas yang bernama Kumbang tersebut selesai pada 31 Desember 2025.

"Lapas ini kami bangun salah satunya untuk mengatasi padatnya lapas di Indonesia," kata Mashudi di Nusakambangan, Kamis (3/7/2025), dikutip dari Antara.

Lapas itu nantinya akan memiliki kategori pengamanan sedang (medium security) dengan tingkat pengawasan dan keamanan yang lebih longgar dibandingkan dibandingkan lapas pengamanan kategori maksimum.

Dalam lapas tersebut, napi menjalani program pembinaan yang bertujuan untuk mengubah sikap dan perilaku mereka menjadi lebih baik serta meningkatkan kemampuan diri.

Saat ini, terdapat 11 lapas yang telah beroperasi di Pulau Nusakambangan, dengan kapasitas sebanyak 3.088 penghuni. Sebanyak 11 lapas tersebut, yakni tiga lapas kategori pengamanan super maksimum (Lapas Batu, Lapas Karang Anyar, dan Lapas Pasir Putih), empat lapas kategori pengamanan maksimum (Lapas Besi, Lapas Ngaseman, Lapas Gladagan, dan Lapas Narkotika). Kemudian, dua lapas pengamanan medium (Lapas Permisan dan Lapas Kembang Kuning), serta dua lapas pengamanan minimum (Lapas Terbuka dan Lapas Nirbaya).

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.