WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tetap mempertahankan insentif fiskal bagi kendaraan listrik berbasis baterai, berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain itu, kendaraan listrik juga masih dibebaskan dari kebijakan pembatasan lalu lintas ganjil genap.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal bagi kendaraan listrik berbasis baterai.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan arah kebijakan ini tetap konsisten untuk mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan serta percepatan transisi energi bersih.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan kebijakan insentif fiskal tersebut sejalan dengan ketentuan pemerintah pusat.
“Setelah terbit Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tersebut, kebijakan Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai,” ujar Lusiana dalam keterangan resmi, Selasa (5/5/2026).
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong pengembangan ekosistem kendaraan berbasis energi terbarukan sekaligus meningkatkan penggunaan kendaraan rendah emisi di ibu kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa kebijakan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik tetap diberlakukan.
“Kami tetap mempertahankan kebijakan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Ini bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan, sejalan dengan komitmen pengurangan emisi,” kata Syafrin.
Menurutnya, pengembangan kendaraan listrik harus menjadi bagian dari strategi mobilitas perkotaan yang lebih luas, dengan tetap didukung penguatan transportasi publik dan kebijakan lingkungan yang konsisten.
"Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung transisi energi bersih melalui insentif yang sejalan dengan kebijakan nasional, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan transportasi perkotaan yang lebih ramah lingkungan," tambah Syafrin.