TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Bupati Yohanis Manibuy remi melepas keberangkatan 17 jemaah calon haji asal Kabupaten Teluk Bintuni menuju Tanah Suci, Selasa (5/5/2026).
Bupati Yohanis Manibuy menekankan bahwa ibadah haji adalah anugerah besar sekaligus perjalanan spiritual yang menuntut kesabaran, keikhlasan, dan ketaatan.
“Ibadah haji adalah perjalanan menuju kedekatan dengan Tuhan Yang Maha Esa. Dibutuhkan kesiapan fisik, mental, serta kesungguhan hati dalam menjalaninya,” kata Bupati.
Ia berpesan agar jamaah menjaga kesehatan, meningkatkan kualitas ibadah, serta menjaga kebersamaan selama di Tanah Suci.
Bupati juga mengingatkan agar jamaah menjaga nama baik daerah sebagai duta Kabupaten Teluk Bintuni.
“Jaga sikap, kekompakan, dan saling membantu. Bapak ibu adalah representasi masyarakat Teluk Bintuni,” pesannya.
Di akhir sambutannya, Bupati menitipkan doa agar jamaah mendoakan kemajuan dan keselamatan Kabupaten Teluk Bintuni.
"Doa dan harapan kami seluruh jamaah kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan menjadi haji yang mabrur," ucap Bupati Yohanis Manibuy.
Adapun jadwal keberangkatan jamaah dimulai pada 5 Mei menuju Manokwari, dilanjutkan ke Makassar pada 7 Mei, sebelum bertolak ke Mekkah pada 9 Mei 2026.
Baca juga: Pemerintah Perkuat Layanan Keimigrasian, Fokus Kemudahan Jamaah Haji dan Efisiensi di Bandara
Kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Teluk Bintuni, Abdul Muin, menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Bupati Yohanis Manibuy dalam setiap pelepasan jemaah calon haji.
Ia menegaskan bahwa pelepasan ini merupakan rangkaian akhir dari persiapan panjang, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pelunasan biaya, hingga manasik haji.
“Seluruh tahapan telah dilalui dengan baik. Hari ini menjadi tahap akhir sebelum jamaah diberangkatkan,” ujarnya.
Abdul Muin juga menjelaskan bahwa jumlah calon jemaah haji Teluk Bintuni tahun ini menurun dari kuota sebelumnya 37 orang menjadi 17 orang.
Penurunan ini disebabkan kebijakan pemerintah pusat yang memprioritaskan calon jamaah dengan masa tunggu lebih lama secara nasional.
“Rata-rata masa tunggu jemaah kita sekitar 13 tahun, sementara di daerah lain ada yang mencapai 30 tahun lebih. Kebijakan ini untuk pemerataan nasional,” jelasnya.
Acara pelepasan berlangsung khidmat dan penuh haru, diiringi doa bersama untuk keselamatan dan kelancaran perjalanan jemaah menuju Tanah Suci.