Seorang Pria dan Wanita Tewas Kecelakaan di Pasar 45 Manado, Kanit Lantas: Masih Cari Tahu Identitas
Indry Panigoro May 05, 2026 11:22 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria dan seorang wanita meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Pasar 45, tepatnya di belakang Kantor Polresta Manado, pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 05.30 Wita.

Polresta Manado adalah singkatan dari Kepolisian Resor Kota Manado, yaitu pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah hukum Kota Manado, bertugas menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), penegakan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani warga Manado. 

Kantor Polresta Manado berada di Jalan Pierre Tendean Boulevard, Wenang Utara, Kota Manado.

Peristiwa nahas tersebut melibatkan sebuah sepeda motor dengan nomor polisi DB 3125 BM dan sebuah mobil pick up bernomor DB 8901 IR.

Akibat tabrakan itu, dua orang yang berada di atas sepeda motor dilaporkan tewas di tempat kejadian.

Kanit Lantas Polresta Manado, Ipda Yamin Pilomonu, membenarkan adanya insiden tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

“Benar terjadi kecelakaan, dua orang meninggal dunia seorang laki-laki dan perempuan,” ujar Yamin saat dihubungi via telepon.

Ia menjelaskan, korban yang meninggal adalah pengendara sepeda motor bersama penumpangnya, sedangkan pengemudi mobil pick up selamat.

“Kita masih cari tahu identitasnya, kalau sudah ada kami akan sampaikan,” tandasnya.

Saat ini, polisi masih berupaya mengungkap identitas kedua korban karena belum diketahui secara pasti.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui identitas korban. Jika sudah ada, akan segera kami sampaikan,” ujarnya.

Yamin menambahkan, Sat Lantas Polresta Manado masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan tersebut.

Petugas juga akan memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi guna mengetahui kronologi lengkap kejadian itu.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.  (TribunManado.co.id/Fer/Tim).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.