TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang pemuda bernama M. Rangga (18) didampingi ibunya melapor ke Polrestabes Palembang telah menjadi korban penganiayaan setelah dituduh melakukan pencurian.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian kepala.
Kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Rangga menuturkan peristiwa itu berawal saat ini menemui sang ibu di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Di sana , Rangga menemui ibunya untuk meminta uang membeli susu bagi sang adik.
"Awalnya saat datang ke TKP itu, Pak, untuk menemui ibu saya, meminta uang untuk beli susu adik," katanya saat membuat laporan, Selasa (5/5/2026).
Lalu, Rangga menerima telepon dari bapaknya dan diminta untuk menemui terlapor, yakni LS, dikarenakan ada barang yang hilang.
"Saya dapat telepon dari bapak saya. Disuruh menemui terlapor karena ada barang yang hilang," ungkapnya.
Ketika korban menemui terlapor, korban langsung dituduh mencuri barang yang hilang tersebut. Saat itulah korban langsung dipukuli oleh terlapor.
"Saya temui, Pak. Ketika sampai, saya dituduh mencuri barangnya yang hilang. Saya pun langsung dipukuli terlapor," katanya sambil menyebutkan bahwa terlapor juga sempat mengancam dengan senjata tajam.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka lebam di bagian kepala.
"Oleh itulah, Pak, saya melapor ke sini. Berharap adanya keadilan dari pihak kepolisian," ucapnya.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Iptu Hendra, membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan," ungkapnya singkat.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel