TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap menegaskan kabar penghapusan insentif guru madrasah swasta tidak benar dan anggaran tetap dialokasikan dalam APBD 2026.
Kepala BPKAD Kabupaten Cilacap, Sapta Giri Putra, menyampaikan klarifikasi ini menyusul beredarnya informasi di media sosial terkait nasib insentif guru non-ASN di madrasah swasta.
Ia menjelaskan, pada 30 April 2026 jajaran Pengurus Daerah Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PD PGM) Cilacap telah melakukan audiensi dengan Plt Bupati bersama sejumlah pejabat terkait.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Rabu 6 Mei 2026 Besok, Brebes, Cilacap, Tegal Hujan Lebat
Dalam pertemuan tersebut, Plt Bupati disebut menunjukkan kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan guru, termasuk guru non-ASN di madrasah swasta.
“Beliau sangat care dan peduli terhadap kesejahteraan guru secara umum, termasuk guru non-ASN di sekolah madrasah swasta,” ujar Sapta, Selasa (5/5/2026).
Selain itu, Pemkab Cilacap juga menyampaikan apresiasi kepada para guru madrasah swasta atas kontribusinya dalam pembangunan pendidikan daerah.
Sapta menegaskan, anggaran insentif guru madrasah swasta telah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2026.
Pengalokasian tersebut merupakan hasil pembahasan sejak rapat terbatas pada 15 Oktober 2025 bersama jajaran pemerintah daerah dan perwakilan organisasi guru.
Namun demikian, saat ini pemerintah daerah tengah melakukan review terhadap anggaran tersebut untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan perundang-undangan.
Review dilakukan mencakup aspek nomenklatur program, kegiatan, hingga pagu anggaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada sama sekali statement dari Plt Bupati untuk meniadakan atau menghapus anggaran tersebut,” tegas Sapta.
Ia menambahkan, hasil review nantinya akan langsung disampaikan oleh Plt Bupati kepada jajaran pengurus organisasi guru madrasah di Cilacap.
Pemerintah daerah pun berharap dukungan dan doa dari para guru non-ASN agar proses review berjalan lancar dan segera menghasilkan kepastian.
Dengan demikian, informasi yang berkembang di masyarakat diharapkan dapat diluruskan dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan guru madrasah swasta. (ray)