Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memastikan ruas jalan penghubung Wamena – Tolikara tetap dibuka meski terjadi longsor di sejumlah titik, termasuk di wilayah Tagime di Kabupaten Jayawijaya.
Kepala Dinas PUPR Papua Pegunungan, Tunggul Wijaya Panggabean, menegaskan bahwa tidak ada aksi pemalangan oleh masyarakat. Warga, kata dia, justru meminta agar dilakukan normalisasi di aliran kali yang terdampak longsor.
“Masyarakat tidak memalang, mereka hanya minta normalisasi di kali. Tapi itu kewenangannya Balai Wilayah Sungai di Merauke dan Balai Jalan Papua,” jelasnya di Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Senin (04/05/2026).
Baca juga: Bulog Nabire Jamin Stok Beras 5 Kabupaten Aman 3 Bulan ke Depan
Ia memastikan pemerintah provinsi siap membantu mendorong percepatan penanganan agar instansi berwenang segera turun tangan. Koordinasi intensif telah dilakukan selama beberapa hari terakhir.
“Kami sudah tiga hari koordinasi dengan pihak terkait seperti balai sungai dan balan jalan dan jembatan untuk segera melakukan pekerjaan di lokasi longsor,” katanya.
Menurut Tunggul, longsor yang terjadi sebelumnya memang pernah ditangani, namun kembali terjadi sehingga perlu penanganan ulang. Untuk sementara, akses jalan tetap difungsikan agar mobilitas masyarakat tidak terganggu.
“Yang penting jalan tetap bisa dilewati. Walaupun kondisi belum maksimal, tetap kami upayakan tembus,” ujarnya.
Baca juga: Distan Jayawijaya Kirim 2 Traktor Demi Penguatan Swasembada Pangan di Usilimo
Ia menekankan, jalan tersebut tidak bisa ditutup total karena merupakan jalur vital distribusi logistik. Penutupan jalan berpotensi memicu kenaikan harga barang di wilayah Papua Pegunungan.
“Kalau ditutup memang pengerjaan bisa lebih cepat, tapi tidak boleh. Jalan harus tetap digunakan supaya tidak mempengaruhi inflasi, karena harga barang di sini sudah cukup mahal,” tegasnya.
Sementara itu, untuk ruas Jayapura – Wamena, penanganan sepenuhnya berada di bawah balai jalan dengan panjang penanganan sekitar 50 kilometer melalui skema pendanaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU0 yang direncanakan berjalan dalam jangka panjang.
Baca juga: Klaim Jaminan Kematian bagi Aparatur RT/RW Kelurahan Bhayangkara Jayapura Diserahkan
Pemerintah berharap, penanganan cepat di titik longsor sehingga dapat menjaga kelancaran distribusi barang dan stabilitas ekonomi masyarakat di wilayah pegunungan.(*)