Ambon (ANTARA) - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Kodam XV/Pattimura memberantas berbagai praktik ilegal di kawasan tambang emas Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, melalui operasi terpadu mulai hari ini hingga 14 Mei 2026

Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Doddy Tri Winarto di Ambon, Selasa mengatakan operasi tersebut tidak hanya menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), tetapi juga menyasar berbagai aktivitas ilegal lain yang menyertainya, seperti peredaran minuman keras dan praktik prostitusi.

“Kami tidak hanya melakukan pengosongan lahan, tetapi juga pembersihan total terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang menyertai aktivitas tambang ilegal ini,” kata dia.

Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan operasi, Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon bersama Satgas PKH telah melakukan peninjauan udara terhadap kawasan Gunung Botak untuk memetakan kondisi di lapangan.

Selanjutnya, tim terpadu yang terdiri atas unsur satuan tempur, bantuan tempur, dan satuan teritorial dari Pulau Buru dan Pulau Ambon dikerahkan untuk melakukan penertiban, termasuk pengosongan area tambang, penyisiran base camp, serta lokasi pemurnian emas ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan 16 warga negara asing asal China yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Seluruh WNA tersebut telah diserahkan kepada Imigrasi untuk proses lebih lanjut.

Menurut dia, temuan keberadaan WNA serta praktik prostitusi dan peredaran minuman keras menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal membawa dampak serius terhadap stabilitas keamanan dan sosial masyarakat.

“Ini bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut stabilitas keamanan dan integritas negara jika dibiarkan terus berlangsung,” ujarnya.

Ia menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi kekayaan alam dari eksploitasi ilegal yang merusak lingkungan.

Kodam XV/Pattimura, lanjutnya, akan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menata kembali kawasan Gunung Botak agar pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan secara legal dan berkelanjutan.

“TNI hadir untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah, sehingga pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat secara sah,” kata dia.