TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - BPJS Kesehatan yang menggandeng para tokoh agama dan ulama di Balikpapan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sesuai syariah Islam.
Hal ini ditegaskan melalui kegiatan Transformasi Awareness Bersama Insan Dakwah JKN (Tasbih JKN) yang digelar di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan itu bertujuan melibatkan para dai dan tokoh agama dalam menyosialisasikan pentingnya kepesertaan JKN aktif kepada masyarakat.
Balikpapan dipilih sebagai lokasi pelaksanaan karena menjadi wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Program ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Tasbih JKN di empat wilayah prioritas, yakni Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Kalimantan Timur.
Direktur Bidang Manajemen Mutu Layanan BPJS Kesehatan, C Falah Rakhmatiana, mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar forum silaturahmi, tetapi juga ruang sinergi antara BPJS Kesehatan dan para tokoh agama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Baca juga: Walikota Balikpapan Rahmad Masud Larang ASN Pakai LPG 3 Kg, Jangan Ambil Hak Warga Miskin
“Kegiatan ini bukan hanya forum pembelajaran, tetapi juga upaya memperkuat ikhtiar bersama dalam menghadirkan perlindungan kesehatan yang memberi rasa aman dan tenang bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Menurut Falah, risiko sakit tidak dapat diprediksi baik dari sisi waktu maupun biaya. Karena itu, sistem jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dinilai penting untuk membantu masyarakat menghadapi risiko tersebut.
“Sakit itu tidak ada dalam kalender, dan biayanya juga tidak bisa diprediksi. Bisa ringan, bisa sangat mahal. Dengan sistem gotong royong atau risk sharing, beban itu ditanggung bersama,” jelasnya.
Falah menyebutkan, rata-rata biaya rawat inap selama tiga hari dapat mencapai sekitar Rp6 juta. Sementara biaya konsultasi dokter umum berkisar Rp200 ribu per kunjungan.
Skema dan Dukungan Pemerintah
Dalam program JKN, pemerintah juga menanggung iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari kelompok masyarakat kurang mampu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Menteri PKP Maruarar akan ke Balikpapan, Luncurkan Bedah Rumah Seluruh Kalimantan
Saat ini jumlah peserta PBI mencapai sekitar 96,8 juta jiwa dengan dukungan anggaran sekitar Rp50 triliun dari APBN.
Selain itu, peserta pekerja formal membayar iuran bersama pemberi kerja dengan skema 4 persen ditanggung perusahaan dan sisanya oleh pekerja.
Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat Syariah BPJS Kesehatan KH Bukhori Muslim menegaskan bahwa program JKN telah sesuai dengan prinsip syariah sebagaimana fatwa MUI tahun 2017.
“Fatwa tentang penerapan prinsip syariah pada BPJS Kesehatan sudah ada. Mulai dari akad, pengelolaan hingga penyaluran, insyaallah sesuai syariah,” katanya.
Menurutnya, masih adanya penolakan terhadap program JKN lebih disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat.
Baca juga: Ratusan Rumah di 4 RT Batu Ampar Balikpapan Terancam Digusur, Ahli Waris Daeng Berbekal Putusan PTUN
“Orang kadang menolak karena belum paham. Tapi ketika sudah merasakan manfaatnya, mereka akan menerima,” ujarnya.
Melalui kegiatan Tasbih JKN, BPJS Kesehatan berharap para tokoh agama dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyosialisasikan pentingnya jaminan kesehatan berbasis gotong royong kepada masyarakat luas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan dr Herman Dinata Mihardja, Ketua MUI Balikpapan Akhmad Bustomi, Ketua Tanfidziah PCNU Balikpapan KH Muslikh Umar, serta para dai dan pengurus MUI setempat. (*)