TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Kesehatan Kota Jambi dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi, Selasa (5/5/2026), di ruang kerja Wali Kota Jambi.
Penandatanganan dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Elvi Roza bersama Ketua BAZNAS Kota Jambi Muhammad Padli, disaksikan Wali Kota Jambi, Maulana.
MoU ini mengatur pelayanan kesehatan bagi mustahik, guna meningkatkan akses dan kualitas layanan bagi masyarakat yang belum tercover BPJS Kesehatan.
Wali Kota Maulana menyebut, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan layanan kesehatan bagi warga kurang mampu.
Salah satu program yang dijalankan yakni khitanan gratis di seluruh puskesmas di Kota Jambi.
“Tidak perlu menunggu sunatan massal, selama ada surat pengantar RT, pembiayaan akan ditanggung BAZNAS,” ujarnya.
Selain itu, warga kurang mampu yang belum terdaftar BPJS tetap dapat mengakses layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit, dengan biaya ditanggung BAZNAS.
Menurut Maulana, kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meringankan beban masyarakat sekaligus memastikan layanan kesehatan dapat diakses secara optimal.
Melalui kerja sama ini, Pemkot Jambi menargetkan tercapainya 100 persen Universal Health Coverage (UHC) di Kota Jambi.
Baca juga: Mengenal Tradisi Sedekah Bumi yang Akan Digelar Pemkot Jambi di Kebun Bohok