TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Isu kenaikan tarif listrik yang ramai beredar di media sosial dipastikan tidak benar oleh pihak PLN.
Melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Dabo Singkep, PLN menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan informasi yang menyesatkan atau hoaks.
Manajer PLN ULP Dabo Singkep, Suheri, menjelaskan bahwa tarif tenaga listrik untuk periode April hingga Juni 2026 tidak mengalami perubahan dan tetap mengacu pada kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh golongan pelanggan tanpa adanya pengecualian.
“Tidak ada kenaikan tarif listrik pada periode ini. Penetapan tarif tetap mengikuti regulasi pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta menjaga daya beli masyarakat,” kata Suheri, Selasa (5/5/2026).
PLN juga menyoroti maraknya penyebaran informasi yang tidak akurat di tengah masyarakat.
Untuk itu, pelanggan yang dikenal sebagai Electrizen diimbau agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, serta memastikan kebenarannya melalui sumber resmi.
Sebagai bentuk transparansi, informasi terkait tarif listrik dapat diakses secara terbuka melalui laman resmi PLN.
Selain itu, perusahaan juga menyediakan layanan pengaduan dan informasi selama 24 jam bagi masyarakat.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan melalui aplikasi PLN Mobile yang dilengkapi fitur live chat dan pengaduan, media sosial resmi PLN, hingga Contact Center PLN 123.
PLN menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan kelistrikan yang andal, terbuka, dan responsif.
Sekaligus mengajak masyarakat untuk selalu merujuk pada kanal resmi agar terhindar dari informasi yang tidak benar. (TribunBatam.id/Febriyuanda)