TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) meluncurkan dua aplikasi digital, E-SAMSATKU dan SIMPADKU.
Peluncuran layanan pajak digital ini dilakukan dalam Rapat Kerja dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibuka Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bustan, mewakili Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (5/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Bustan mengapresiasi capaian kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, yang pada triwulan I tahun 2026 realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah berhasil melampaui target.
"Capaian ini patut disyukuri dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja ke depan," kata Bustan.
Baca juga: Surat Edaran Pemprov Kaltara, Perusahaan Wajib Taat Pajak dan Gunakan Kode Pelat Kendaraan KU
Namun demikian, ia mengingatkan kondisi fiskal ke depan yang menuntut kewaspadaan, mengingat ruang fiskal semakin terbatas. Oleh karena itu, optimalisasi PAD menjadi keharusan.
Bustan mendorong evaluasi menyeluruh melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, termasuk menjajaki potensi baru seperti perdagangan karbon dari ekosistem mangrove dan gambut.
Ia juga meminta agar seluruh kewajiban wajib pajak dan kontribusi perusahaan dapat dioptimalkan.
"Kita tidak boleh hanya bergantung pada dana transfer pusat, tetapi harus memperkuat kemandirian fiskal daerah," ungkapnya.
Selain itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memperketat tata kelola anggaran dan mempercepat pelaporan agar pengelolaan keuangan semakin akuntabel dan transparan.
Bustan menegaskan peluncuran E-SAMSATKU dan SIMPADKU menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik di bidang pendapatan daerah.
Adapun E-SAMSATKU memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online, terintegrasi dengan Bank Kaltimtara, sehingga lebih aman dan efisien.
Sementara itu, SIMPADKU merupakan platform digital untuk memantau realisasi penerimaan pajak daerah secara real-time, mencakup pajak kendaraan bermotor, BBNKB, pajak air permukaan, hingga pajak alat berat.
"Diharapkan kedua aplikasi ini mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan PAD," ujarnya.
Selanjutnya, Bustan meminta Bapenda Kaltara terus berinovasi serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak.
"Sosialisasikan secara masif kepada seluruh masyarakat Kalimantan Utara, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan langsung," pungkasnya.
(adv)