TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Keberadaan restoran Mie Gacoan di Kota Medan menjadi sorotan anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pansus menilai perolehan pajak restoran dan pajak parkir dari usaha tersebut dinilai terlalu minim dan mencurigakan. Hal ini disampaikan anggota Pansus PAD, Rommy Van Boy, Selasa (5/5/2025)
Ia menilai terdapat indikasi kebocoran dalam setoran pajak dari usaha tersebut.
“Saya melihat perolehan pajak dari Mie Gacoan belum maksimal. Artinya kebocoran PAD sangat tinggi dan patut diselamatkan,” ujar Rommy.
Rommy menambahkan, berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pansus, ditemukan ketidaksesuaian antara ramainya pengunjung dengan besaran pajak yang disetorkan.
“Pajak restoran itu bukan ditanggung pengusaha, melainkan dibebankan kepada konsumen sebesar 10 persen dari biaya makan, yang kemudian disetor ke Bapenda Pemko Medan. Jadi tidak ada alasan pajak itu memberatkan pengusaha,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Ia juga menyoroti dugaan adanya dugaan praktik tidak sehat dalam penetapan pajak restoran dan parkir yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Rommy pun mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan agar lebih profesional dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Lakukan pengawasan dengan benar guna meningkatkan PAD. Jangan sampai terjadi manipulasi pajak,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa jika tidak ada peningkatan dalam pelaporan pajak, Pansus tidak menutup kemungkinan akan merekomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri dugaan penyimpangan tersebut.
“Kalau tidak ada perbaikan, bisa saja kami rekomendasikan untuk dilakukan pengusutan,” pungkasnya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)