Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma mulai memproses pergantian antar waktu (PAW) almarhum Ramadhansyah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (Dapil) II.
Ketua DPRD Seluma April Yones mengatakan, proses PAW saat ini telah memasuki tahap administrasi, menyusul diterimanya surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
“Surat rekomendasi dari DPP PKB sudah kita terima, ini menjadi dasar untuk proses PAW,” ujar April Yones dikonfirmasi Selasa siang (5/5/2026).
Untuk melengkapi tahapan, DPRD Seluma juga telah menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma guna meminta rekomendasi resmi terkait penetapan Santoso sebagai calon pengganti.
“Kita sudah menyurati KPU Seluma untuk memastikan bahwa yang bersangkutan adalah peraih suara terbanyak kedua,” jelasnya.
Baca juga: Pembangunan Jembatan Dimulai, Kades Simpang Minta Maaf ke Bupati Seluma
Saat ini, DPRD Seluma masih menunggu surat balasan dari KPU sebagai bagian dari proses verifikasi administrasi.
Setelah surat tersebut diterima, tahapan selanjutnya adalah DPRD Seluma akan mengusulkan pelantikan kepada Gubernur Bengkulu melalui Bupati Seluma.
“Nanti setelah surat dari KPU keluar, kita lanjutkan ke tahapan pengusulan ke gubernur melalui bupati Seluma,” kata April Yones.
April Yones menambahkan, jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, pelantikan Santoso sebagai anggota DPRD Seluma pengganti antar waktu direncanakan akan dilaksanakan pada 2 Juni 2026.
“Jika tidak ada kendala, rencana pelantikan kita jadwalkan pada 2 Juni 2026,” sampai April Yones.