Masalah Sampah Jadi Sorotan, Desa di Karang Tinggi Bengkulu Tengah Terima Bantuan 50 Tempat Sampah
Rita Lismini May 05, 2026 07:54 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Persoalan pengelolaan sampah di tingkat desa kembali menjadi perhatian di Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kebiasaan membakar dan membuang sampah sembarangan dinilai masih menjadi praktik yang sulit diubah, meski berdampak langsung pada lingkungan dan kesehatan.

Di tengah kondisi tersebut, PT MBK Ventura menyalurkan 50 paket tempat sampah melalui program CSR ke seluruh desa di Karang Tinggi.

Bantuan ini diposisikan bukan sebagai solusi instan, melainkan pemicu perubahan di tingkat masyarakat.

Camat Karang Tinggi, Fery Aprianto menegaskan, akar persoalan sampah bukan semata keterbatasan sarana, tetapi pola perilaku yang belum berubah.

“Kalau hanya mengandalkan bantuan tanpa perubahan kebiasaan, persoalan sampah ini tidak akan selesai. Yang kita dorong sekarang adalah bagaimana desa mulai mengatur pengelolaannya,” ujar Fery saat diwawancarai, Selasa (5/5/2026).

Ia menekankan, pemerintah desa perlu menindaklanjuti bantuan tersebut dengan langkah konkret, mulai dari pengaturan titik pembuangan hingga sistem pengangkutan di lingkungan masing-masing.

“Jangan berhenti di pembagian saja. Harus ada pengelolaan yang jelas supaya ini benar-benar berdampak,” tegasnya.

Di sisi lain, Asisten Manager PT MBK Ventura Wilayah Bengkulu Tengah, Winda Warini, menyebut pihaknya sengaja mengarahkan program CSR pada persoalan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Menurutnya, isu lingkungan seperti sampah memiliki efek berantai jika tidak ditangani sejak dari tingkat desa.

“Kami tidak ingin program ini hanya seremonial. Harapannya, bantuan ini dipakai dan dijaga, sehingga bisa mendorong perubahan nyata di masyarakat,” kata Winda.

Selain intervensi pada aspek lingkungan, kegiatan ini juga menyentuh persoalan lain yang dinilai masih krusial, yakni rendahnya literasi keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan dan risiko pinjaman ilegal.

Materi ini menjadi relevan, mengingat masih banyak masyarakat yang belum memahami konsekuensi dari akses keuangan yang tidak tepat, termasuk jebakan pinjaman tanpa izin.

Dengan menggabungkan isu lingkungan dan literasi keuangan, kegiatan ini mencerminkan pendekatan yang lebih substantif.

Namun, dampaknya tetap bergantung pada konsistensi desa dalam menindaklanjuti bantuan serta kemampuan masyarakat mengubah kebiasaan dalam jangka panjang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.