SK 74 PNS Baru Diserahkan Ahmad Baharudin, 287 Tambahan CPNS Baru Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Rendy Nicko May 05, 2026 08:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin menyerahkan 74 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Selasa (5/52026) di Kantor Pemkab Tulungagung.

Mereka sebelumnya Calon PNS (CPNS) yang lolos seleksi tahun 2024, dan telah menyelesaikan masa pengabdian sebagai CPNS selama 1 tahun.

Selain itu ada 2 orang di antaranya yang dilantik dalam jabatan fungsional.

“Harapannya setelah menjadi PNS mereka jadi lebih semangat kerja. Memberikan perubahan semangat kerja di Pemkab Tulungagung,” ujar Baharudin.

Baca juga: RPH Kabupaten Kediri Siap Tampung Puluhan Pemotongan Hewan Kurban

Saat ini Pemkab Tulungagung masih menghadapi masalah mandatory spending (alokasi wajib) belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari APBD.

Ketentuan itu diatur dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mulai berlaku di tahun 2027 mendatang.

Sementara saat ini alokasi belanja pegawai di Pemkab Tulungagung  mencapai 31 persen dari APBD.

“Kami berupaya mencapai 30 persen mandatory spending itu. Salah satunya dengan efisiensi pegawai yang ada,” tambahnya.

Sebelumnya belanja pegawai di Pemkab Tulungagung mencapai 37 persen.

Dalam waktu sekitar 1 tahun turun menjadi 31 persen, salah satunya banyaknya pegawai yang pensiun.

Sebab itu Pemkab Tulungagung juga akan mencermati pengangkatan pegawai baru.

“Misalnya jumlah yang pensiun pasti lebih besar dari yang diangkat. Semua daerah pasti mengalami itu,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Soeroto, mengatakan setiap tahun ada 600 PNS yang pensiun.

Sementara usulan CPNS tahun ini ke pemerintah pusat sebanyak 287 orang.

Jumlah ini belum termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“287 itu hanya CPNS, kami usulkan akhir Maret lalu lewat e-formasi. Kalau PPPK belum ada informasi,” ungkapnya.

Penurunan belanja pegawai dari 37 persen ke 31 persen salah satu faktornya adalah banyaknya PNS yang pensiun.

Selain itu dilakukan penertiban kepegawaian di setiap OPD sehingga tidak ada lagi tenaga honorer.

Dengan banyaknya PNS yang pensiun dan efektivitas kepegawaian, 30 persen mandatory spending belanja pegawai ini akan tercapai.

“Faktor penurunannya memang yang pensiun banyak. Tenaga honorer tidak ada lagi,” tegasnya.

Terkait 287 usulan CPNS ke pemerintah pusat, mayoritas adalah tenaga kesehatan, mulai dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, perawat dan bidan.

Usulan ini berdasar analisis kebutuhan tenaga kesehatan untuk meningkatkan layanan kesehatan pada masyarakat.

Namun dari jumlah usulan ini belum ada kepastian berapa yang akan disetujui oleh pemerintah pusat.

PPPK dan PPPK Paruh Waktu boleh ikut tes CPNS asal sudah bekerja selama 1 tahun.

Jika belum ada 1 tahun, mereka harus mengundurkan diri sebagai PPPK atau PPPK Paruh Waktu.

“Kami menunggu SH putusan formasi turun dari pusat. Setelah itu disusul penjadwalan tes dari BKN,” pungkasnya. 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.