Satu Pegawai Jadi Tersangka Korupsi, Petinggi Dinkes Tanahlaut Prihatin, Diminta Jadi Pembelajaran
Irfani Rahman May 05, 2026 08:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI  - Penetapan seorang pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanahlaut (Tala) yaitu K sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Angsau, mendapat respons dari pimpinan instansi.

Kepala Dinkes Tanahlaut dr Hj Isna Farida menyatakan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Negeri Tanahlaut.

“Kita ikuti saja prosesnya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (5/5/2026).

Isna mengaku prihatin atas kasus yang menjerat salah satu pegawainya tersebut. 

Dirinya berharap peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran penting bagi seluruh jajaran di lingkungan Dinkes Tala.

“Selaku pimpinan, jelas kami turut prihatin. Semoga ini menjadi pembelajaran agar tidak terjadi lagi hal seperti ini,” ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS- Terseret Kasus BOK, Pegawai Dinkes Tanahlaut Ditahan Usai Diperiksa Selama Enam Jam

Baca juga: Pengacara Pegawai Dinkes Tanahlaut Tersangka Kasus BOK Angsau Ajukan Penangguhan Penahanan

Menurutnya, penguatan integritas dan pengawasan internal menjadi hal yang terus ditekankan agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan.

Terkait posisi tersangka K, Isna memastikan yang bersangkutan saat ini hanya berstatus sebagai staf, sehingga tidak berdampak signifikan terhadap jalannya pelayanan di unit kerja.

“Saat ini yang bersangkutan hanya sebagai staf, sehingga tidak mengganggu kinerja di unit tempat dia bertugas,” jelasnya.

Pihak Dinkes Tala menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperbaiki sistem, terutama dalam pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban program.

Kasus dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Angsau tahun anggaran 2019-2020 kini terus bergulir. Dua orang telah lebih dulu diproses hukum yaitu AF dan E. AF telah menjalani masa hukuman pada 2023 lalu.

Sedangkan E saat ini masih menjalani masa hukuman karena baru dieksekusi pada akhir 2025 lalu.

(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.