Pakai Topeng Messi, 2 Bule Tiongkok Gasak Emas 150 Gram dan Rp510 Juta
Noval Andriansyah May 05, 2026 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bogor - Dua warga negara asing asal Tiongkok ini beraksi dengan cara yang tak biasa. Mereka menyusup ke rumah mewah sambil mengenakan topeng bergambar Lionel Messi, seolah ingin mengecoh siapa pun yang melihat.

Aksi pencurian itu terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. Pemiliknya sedang berada di luar negeri, sehingga situasi jadi peluang empuk bagi para pelaku.

Dengan perencanaan yang terbilang rapi, mereka masuk dari bagian belakang rumah. Targetnya jelas, barang-barang bernilai tinggi yang tersimpan di dalam kamar.

Dalam waktu singkat, uang ratusan juta rupiah dan emas ratusan gram berhasil mereka gasak. Tak cuma itu, sejumlah barang mewah lain juga ikut dibawa kabur.

Namun pelarian mereka tak berlangsung lama. Polisi akhirnya mengendus jejak para pelaku, bahkan menangkap mereka saat hendak kembali ke negara asal.

Baca juga: Aksi Nekat 2 Bule Tiongkok Bobol Rumah Elit, Gasak Rp510 Juta dan Emas 150 Gram

Dari rekaman CCTV, gerak-gerik para pelaku terlihat cukup tenang. Mereka masuk dari bagian belakang rumah, lalu menyasar kamar untuk menggasak barang berharga.

Setelah berhasil membawa kabur hasil curian, para pelaku sempat melarikan diri. Bahkan ada yang sudah kembali ke negara asal sebelum akhirnya kasus ini terungkap.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, adapun dua terduga, yang bobol rumah elit, warga Tiongkok bernama Rifu Wu dan Jianxiong Wu, telah berhasil ditangkap.

Mereka ditangkap seusai melakukan pencurian di satu di antara rumah yang berlokasi di kawasan elit Perumahan Rancamaya Jalan Cendana Cluster LV Nomor 35, Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Mereka saat mencuri menutupi wajahnya dengan menggunakan topeng.

Topeng yang dipakainya pun tidak tanggung-tanggung yakni topeng pemain sepak bola Lionel Messi.

“Jadi semua orang itu (pelaku) pakai topeng sepak bola. Kemudian di CCTV juga terekam saat mereka berbincang menggunakan bahasa Mandarin,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho dilansir Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com di Mako Polresta, Selasa (5/5/2026).

Topeng yang digunakan ini untuk menutupi identitasnya saat melakukan pencurian.

Untuk pencurian di perumahan elit Rancamaya, mereka ditangkap usai hendak terbang pulang ke negara asalnya.

Setelah pulang ke negaranya, sambung Aji, mereka kembali merencanakan pencurian selanjutnya.

“Untuk kasus Rancamaya, dua lagi DPO. Dua lagi ini posisinya sudah di negaranya. Kita kerjasama dengan pihak Imigrasi,” ujarnya.

Keduanya kini ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

Mereka terancam dikenai hukuman penjara selama tujuh tahun.

Sementara itu, diketahui sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pelaku ini mencuri saat rumah tersebut dalam keadaan kosong usai pemilik berlibur ke Tiongkok sejak tanggal 18 Maret 2026.

Pelaku mendatangi rumah itu pada hari Minggu (22/3/2026) malam hari.

“Berdasarkan hasil pengecekan CCTV pelaku berjumlah 4 orang.

Pelaku melakukan hal tersebut dengan cara masuk melalui pagar belakang rumah, kemudian merusak pintu kamar milik korban dan mengambil barang – barang berharga milik korban,” kata Kompol Aji di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (5/5/2026).

Korban atau pemilik rumah mendapatkan notifikasi dari CCTV rumahnya itu.

Saat itu korban melihatnya satu jam setelah para pelaku membobol rumahnya.

Ia langsung melaporkan hal ini kepada security yang berjaga.

“Kondisi rumah korban saat itu sudah berantakan,” ujarnya.

Uang senilai Rp510 juta dan logam mulia seberat 150 gram berhasil digasak pelaku.

Selain itu juga ada 10 jam tangan mewah merek GC atau Guess Collection, 15 gram gelang emas, lima buah cincin emas, liontin emas batu hitam, serta beberapa STNK ikut digasak.

“Serta ada enam lebih aksesoris emas dan satu kunci cadangan mobil Mitsubishi Expander,” ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.