Tiga Kasus Narkoba di Bengkulu Selatan Dibongkar Kurang dari 12 Jam
Hendrik Budiman May 05, 2026 10:43 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN – Dalam waktu kurang dari 12 jam, Tim BADAI yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Erik Fahreza berhasil mengungkap tiga kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di lokasi berbeda, mulai Minggu (03/05/2026) malam hingga Senin dini hari (04/05/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di pinggir Jalan Iskandar Baksir, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Pasar Manna.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial FE (45), warga Desa Gunung Kembang, Bengkulu Selatan.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan dua paket ganja yang dibungkus plastik klip bening dan kertas putih. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone serta sepeda motor tanpa nomor polisi.

Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 20.30 WIB, Tim BADAI kembali melakukan penangkapan di kawasan Perumnas Kayu Kunyit, Kecamatan Manna.

Seorang pria berinisial RCW alias VJ (31) karyawan swasta, diamankan bersama lima paket ganja yang dikemas dalam plastik klip ukuran sedang.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor, handphone, serta dua tas selempang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan Kasus, Barang Bukti Lebih Besar Ditemukan

Pengembangan kasus terus dilakukan hingga akhirnya pada Senin dini hari sekitar pukul 05.30 WIB, petugas kembali mengungkap kasus ketiga di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pemangku Basri, Kelurahan Tanjung Mulia, Bengkulu Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang mahasiswa berinisial YA (25).

Dari lokasi ini, ditemukan barang bukti dalam jumlah lebih besar, yakni 34 paket ganja.

Baca juga: Anak Tersangka Kasus Penerbitan SHM di Bukit Rabang Bengkulu Selatan Buka Suara, Soroti Proses Hukum

Rinciannya, satu paket besar seberat 630,11 gram yang dibungkus menggunakan lakban, plastik, dan aluminium foil, serta 33 paket sedang yang diduga siap edar.

Selain itu, turut diamankan timbangan manual, handphone, dan koper kecil yang digunakan untuk menyimpan barang tersebut.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga telah menyiapkan langkah lanjutan seperti pemeriksaan urine, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta melengkapi administrasi penyidikan hingga tahap penahanan.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan Iptu Erik Fahreza menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkotika secara intensif.

“Dalam waktu kurang dari satu hari, kami berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di lokasi berbeda. Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di Bengkulu Selatan,” ujar Iptu Erik dalam laporan lirisnya kepada awak media, Selasa (5/5/2026).

Ia juga menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Upaya penindakan akan terus kami lakukan secara intensif demi menjaga wilayah Bengkulu Selatan tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.

Masyarakat diminta untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbau Erik.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Bengkulu Selatan.

Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.