TRIBUNJATENG.COM, PATI - Ashari, pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati hingga kini belum jelas di mana keberadaannya.
Ashari mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polresta Pati, pada Senin (4/5/2026) lalu.
Menyikapi hal ini, polisi akan melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka.
"Upaya yang akan kami lakukan adalah penjemputan paksa untuk menangkap tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa (5/5/2026).
Sebelumnya, Ashari dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polresta Pati dengan status tersangka, Senin (4/5/2026).
Namun, sejak pagi hingga hari berganti, Ashari tidak hadir ke Polresta Pati.
Di sisi lain, Dika memberikan penjelasan mengapa Ashari tidak langsung ditangkap ataupun ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, pada 28 April lalu.
Dia menegaskan, pemeriksaan tersangka sebelum penangkapan merupakan kewajiban konstitusional demi menjamin due process of law dan perlindungan HAM.
Menurut Dika, hal itu berdasarkan Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014.
"Penetapan tersangka harus didukung minimal dua alat bukti sah serta pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Langkah ini memastikan akurasi identitas, menghindari error in persona, objektivitas pembuktian, serta mencegah cacat prosedur yang berisiko praperadilan," papar dia.
Dika menjelaskan, pihaknya berupaya pemeriksaan secara profesional sehingga tidak memberikan celah secara hukum.
"Intinya, ini adalah bentuk kehati-hatian profesional agar setiap upaya paksa sah, terukur, dan tidak terbantahkan secara hukum," ungkap dia.
Dia menambahkan, dalam pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, Ashari bersikap kooperatif saat dipanggil.
Dia selalu hadir didampingi penasihat hukumnya.
Pernyataan PCNU
Sementara itu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati bersama jajaran badan otonom (Banom) menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan kekerasan seksual di Ponpes Ndholo Kusumo.
Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim menegaskan, pihaknya telah mengonsolidasikan seluruh kekuatan, mulai dari Ansor, Fatayat, RMI, hingga LPBH NU untuk memantau proses hukum hingga tuntas.
Dia menyebut tindakan kekerasan seksual di pesantren sebagai perbuatan yang sangat keji dan memalukan.
"Kami NU bersama badan otonom ikut mengawal para korban agar sampai betul-betul ada kepastian hukum," ujar Yusuf saat memberikan keterangan di Mapolresta Pati, Senin sore.
Selain pengawalan hukum, Yusuf juga mendesak pihak kepolisian untuk segera menahan tersangka.
Menurutnya, penahanan sangat penting demi memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat serta korban.
"Yang terpenting pelaku kami minta untuk segera ditahan, agar ada kepastian," harapnya.
Di sisi lain, PCNU Pati juga mengimbau kepada masyarakat dan korban untuk tidak takut bersuara.
Pihaknya telah menyiapkan tim hukum dan advokasi dari Satuan Anti Kekerasan (Saka) NU dan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) untuk mendampingi para korban dalam menghadapi proses hukum yang kini telah menjadi perhatian nasional tersebut.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Pati, KH Liwa'uddin menyatakan bahwa Ponpes Ndholo Kusumo tidak berafiliasi atau berada di bawah naungan RMI NU.
Meski demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Pusat dan wilayah terkait status operasional pondok tersebut.
"Insyaallah dalam satu-dua hari ini sudah ada pencabutan izin operasional pondok secara permanen," jelas Liwa'uddin.
Mengenai nasib para santri, Liwa'uddin mengungkapkan, sebagian besar santri telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing.
Terkait tujuh santri yatim piatu yang berada di sana, pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga santri.
"Ada tujuh santri yatim piatu, satu laki-laki dan enam perempuan. Informasi terakhir semuanya sudah dijemput oleh pihak keluarga (bibi dan paman)," tambahnya.
Sementara itu, pengasuh Ponpes Al-Akrom Banyuurip, KH Moh Imam Al-Mukromin, menyatakan kesiapannya untuk menampung para santri yang terdampak, jika ada yang telantar.
Ia menekankan bahwa hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial.
"Kalau ada anak-anak yang terlantar dan mereka mau, mangga, saya siap menampung,” kata Imam.
“Di tempat saya juga banyak (santri yatim dan duafa)," tandasnya. (Mazka Hauzan Naufal)