Deretan Kelakuan Cabul Ashari Pengasuh Ponpes di Pati, Istri Pengikutnya juga Disikat
Fitriadi May 06, 2026 07:03 AM

 

 BANGKAPOS.COM, PATI - Satu per satu fakta tentang kelakuan cabul Ashari pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, terungkap.

Beberapa santriwati mengaku menjadi korban aksi asusila Ashari.

Tercatat sementara ini sekitar 50 santriwati menjadi korban aksi bejat Ashari.

Baca juga: Kasat Reskrim Tunggu Ashari Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Hari Ini, Jika Tak Datang Akan Ditangkap

Tidak hanya santriwati, istri-istri mantan pengikut Ashari juga dicabuli. Mereka membongkar doktrin menyimpang tersangka yang membuat para suami tak berdaya.

Kata korban, Ashari mengaku sebagai “wali” Tuhan. Berbekal itu, ia secara mudah dan seenaknya melecehkan istri para pengikutnya dengan cara mencium bibir korban di depan umum.

Para suami korban mengaku tidak bisa berbuat banyak karena telah menerima Ashari sebagai “Khariqul ‘Adah” atau orang yang memiliki kemampuan di luar akal manusia.

Baca juga: Mencuat Tawaran Uang Rp 400 Juta Untuk Kuasa Hukum Santriwati Korban Pencabulan di Pati

Diduga masih banyak santriwati dan istri pengikutnya yang takut mengungkap kelakuan Ashari karena malu dan tertekan.

Untuk itu, Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama berjanji bagi siapa saja yang berani bersuara untuk mengungkap tabir gelap di balik doktrin tariqat Ashari.

Polisi menjamin kerahasiaan identitas pelapor secara total dan melibatkan tim ahli lintas sektoral guna memastikan privasi setiap korban terlindungi dari sorotan publik maupun potensi intimidasi.

Satreskrim Polresta Pati memastikan Ashari sudah ditetapkan menjadi tersangka pada 28 April 2026.

"Dan saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan pelaku sebagai tersangka. Selama ini yang bersangkutan menyanggupi panggilan dari penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun saat ini (kami) masih menunggu yang bersangkutan, belum datang. Harus ditangkap dulu baru ditahan," kata Dika di Mapolresta Pati, Senin petang (4/5/2026).

Lantas seperti apa sosok serta kelakuan Ashari di mata pengikut dan santrinya? 

Mencium Bibir Santriwati dan Istri Pengikut

Pada Sabtu (2/5/2026) siang, kediaman Ashari yang satu kompleks dengan pondok putri digeruduk ribuan massa yang emosi.

Mereka melakukan aksi demo yang dikomandoi oleh Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi).

Massa menuntut agar tersangka Ashari diadili dan dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.

Di lokasi demo, seorang mantan korban dari kiai cabul bernama Shofi mengaku sudah mengabdi selama 11 tahun hingga akhirnya melepaskan diri dari jerat Ashari pada 2018.

Shofi mengaku kerap menyaksikan perilaku asusila tersangka yang sering mencium jidat, pipi, hingga bibir para santriwati di depan umum. Namun, orang sekitar hanya diam karena rasa takut dan fanatisme.

"Termasuk istri saya kalau salaman juga dicium pipi kanan kiri, jidat, sama bibirnya. Santriwati saya lihat hampir semua juga mengalami. Kalau berzina (hubungan seksual) kan tidak ada yang lihat," kata Shofi sembari menahan tangis.

Shofi juga memberikan kesaksian mengenai praktik eksploitasi dan doktrin menyimpang yang digunakan tersangka untuk menguasai para pengikutnya.

Meski kasus telah ditangani Satreskrim Polresta Pati, ia berharap kesaksiannya dapat mendorong korban lain yang masih takut untuk bersuara.

Menurutnya, Ashari dikenal sebagai sosok yang pandai memutarbalikkan fakta jika ada korban yang hendak bersuara.

Kepada wartawan, Shofi mengungkapkan bahwa dirinya bukan hanya saksi, melainkan juga korban pemerasan secara finansial.

Selama lebih dari satu dekade, ia dipaksa "sambatan" alias bekerja tanpa upah. Tenaganya dieksploitasi untuk mendirikan bangunan-bangunan mulai dari musala hingga pondok, tanpa kompensasi upah.

"Sebelas tahun saya jadi budak. Pondok ini dibangun dari uang budak-budak si iblis Ashari. Tahun 2008 saya disuruh berbohong sama orang tua saya kalau saya mondok di Jepara, supaya uang kiriman dari orang tua saya itu bisa masuk ke sini," kata Shofi di lokasi aksi unjuk rasa, Sabtu (2/5/2026).

Lebih parah lagi, dia pernah sampai menjual tanah dan menyetorkan uangnya pada Ashari. Bahkan sertifikat rumahnya juga digadaikan tanpa dibayar.

Dengan rentetan hal tersebut, Shofi baru "sadar" bahwa dirinya hanya dimanfaatkan pada tahun 2018. Saat itu ada seorang kerabatnya yang mengingatkan dirinya untuk memikirkan masa depan sendiri, bukannya malah tenggelam diperbudak oleh Ashari.

Kepatuhan buta para pengikut, menurut Shofi, didasari oleh klaim tersangka sebagai sosok "Khariqul 'Adah" atau wali yang memiliki kemampuan di luar akal manusia.

Menurut Shofi, tersangka sering menunjukkan kemampuannya menebak peristiwa masa depan, seperti waktu kematian anggota keluarga serta waktu dan jenis kelamin bayi yang akan lahir, yang kemudian membuat para pengikutnya, termasuk dirinya, percaya sepenuhnya.

"Dia bisa menebak mbah saya meninggal kapan dan jam berapa. Dia juga bisa menebak adik saya melahirkan jam sekian, jenis kelaminnya cowok, dan nanti harus dinamai ini. Itu terjadi sungguhan sehingga saya dulu percaya dia memang wali," kenang Shofi.

Namun, kepercayaan ini dimanfaatkan tersangka untuk menanamkan doktrin yang sangat menyimpang.

Shofi menyebut Ashari sering kali menyalahgunakan statusnya untuk melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati, bahkan terhadap istri para pengikutnya sendiri.

Ashari juga mengaku sebagai keturunan nabi yang harus dimuliakan.

"Katanya dunia seisinya ini dari 'nur' Kanjeng Nabi. Itu memang ada hadisnya. Tapi ditambah-tambahi sama dia. Doktrinnya itu, dunia seisinya ini halal bagi keturunan Nabi. Jadi seumpama istri (pengikut) dinikahi dia pun, katanya halal. Jadi umpama saat itu istri saya dikawin dia, saya juga merelakan karena percaya dia Khariqul 'Adah," ungkapnya dengan nada menyesal.

Oleh karena itu, Shofi menaruh harapan besar agar aktivitas Pondok Pesantren Ndholo Kusumo bisa dihentikan sepenuhnya. Jika tidak, ia khawatir Ashari dan “ilmu gendamnya” akan tetap merusak masyarakat sekitar.

Ia meyakini bahwa jika tersangka nantinya dihukum penjara, setelah bebas ia akan melanjutkan doktrin sesatnya kepada masyarakat.

"Kalau pondoknya nggak dihentikan, meskipun Ashari dihukum, budak-budaknya pasti akan tunduk sama dia. Saya juga merasakan 11 tahun jadi budaknya iblis Ashari. Membangun musala, pondok, dan semuanya, dananya dari budak-budaknya Ashari," kata dia.

Setubuhi 2 Santriwati Dekat Kamar Istri

Bahkan diduga ada lebih dari 50 santriwati yang menjadi korban oknum kiai cabul yang korbannya rata-rata yatim piatu.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengatakan kasus ini terjadi sejak beberapa tahun yang lalu.

Namun, baru pada 2024 korban berani melapor ke polisi.

Ali Yusron menyebut, kebanyakan korban merupakan anak yatim dari keluarga kurang mampu. Mereka mayoritas masih duduk di bangku SMP/sederajat di ponpes yang dibina pelaku.

Pondok pesantren binaan Ashari tidak membebankan biaya pada para santrinya alias gratis.

”Korbannya antara 30-50 orang. Ada yang kelas 1 SMP, ada yang kelas 3 SMP. Korban yang saya dampingi satu orang, tapi bisa membuka pintu pengungkapan korban-korban lainnya. Sudah ada dua orang yang siap menjadi saksi,” kata Ali Yusron, Rabu (29/4/2026).

Ali mengatakan, modus terduga pelaku adalah meminta korban untuk menemaninya tidur di kamar dengan ancaman akan dikeluarkan dari pondok jika menolak.

”Kronologi awalnya si S ini WA ke santriwati pada pukul 12 malam, minta ditemani tidur. Korban menolak. Tapi diancam, kalau tidak menurut, akan dikeluarkan (dari pondok),” papar dia.

Menurut Ali, dengan modus yang sama, si kiai cabul ini juga menyasar sejumlah santriwati lain. Bahkan, pada suatu malam, terduga pelaku disebut pernah meniduri dua santriwati secara bergantian.

Dalam melancarkan aksi bejatnya, si kiai cabul ini menggunakan salah satu ruangan pondok hingga sebuah kamar yang tak jauh dari kamar istrinya.

"Dalam BAP disebutkan ada dua tempat. Tempat pertama di bedeng, semacam kantor karyawan. Yang kedua di kamar sebelah kamar istrinya,” kata dia.

Menurut Ali Yusron, salah satu korban sampai hamil. Demi menutupi kejahatannya, terduga pelaku menikahkan korban dengan seorang santri laki-laki.

”Korban tidak berani (melawan) karena kebanyakan anak yatim, tidak punya orang tua, dititipkan di sana agar sekolah gratis,” ungkap dia.

(TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal, Muslimah, Raka F Pujangga)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.