BPKH Kelola Rp180 Triliun Dana Haji, Pastikan Aman dan Likuid
Idham Khalid May 06, 2026 09:22 AM

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa seluruh dana haji yang dikelola saat ini, berada dalam posisi aman dan memenuhi standar likuiditas tinggi. 

Hingga Mei 2026, total dana kelolaan BPKH tercatat mencapai Rp180 triliun yang ditempatkan pada instrumen investasi syariah dengan risiko terukur.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini menjelaskan bahwa strategi investasi lembaga difokuskan pada prinsip keamanan dan ketersediaan dana.

“BPKH wajib menjaga aset likuid minimal dua kali dari total kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini memastikan bahwa berapapun dana yang dibutuhkan untuk keberangkatan jemaah, posisinya selalu siap dan tersedia,” ujar Arief saat ditemui di Mataram, Selasa (5/5/2026).

Arief memaparkan bahwa dana setoran pokok jemaah tetap utuh dan tidak berkurang. Hasil dari pengelolaan investasi atau yang disebut sebagai nilai manfaat inilah yang digunakan untuk menopang biaya operasional haji agar tetap rasional bagi masyarakat.

Ia menjelaskan nilai manfaat tersebut didistribusikan melalui tiga cara yakni pemberian subsidi biaya haji, ini dilakukan untuk menjaga agar biaya yang dibayar jemaah tidak melonjak tajam meski biaya riil di Arab Saudi meningkat.

Baca juga: Memahami Peran BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji

Kemudian rekening virtual yakni tambahan nilai saldo bagi jemaah yang masih dalam masa tunggu, yang dapat dipantau secara langsung.

Living cost yakni penyediaan uang saku bagi jemaah yang berangkat untuk keperluan selama di tanah suci, biasanya ini akan diberikan saat jemaah haji tiba di Asrama atau menjelang keberangkatan. 

Arif juga mengatakan sebagai bagian dari transformasi digital, BPKH kini mewajibkan transparansi akses melalui BPKH Apps. Melalui aplikasi ini, jemaah dapat mengecek secara mandiri status keuangan mereka, mulai dari nilai manfaat hingga posisi antrean.

“Kami ingin menghapus keraguan publik. Melalui aplikasi tersebut, setiap jemaah memiliki akses langsung terhadap hak keuangan mereka secara transparan dan real-time,” tambahnya.

Dengan penguatan instrumen investasi seperti sukuk dan perbankan syariah, BPKH optimistis dapat terus memberikan kontribusi positif bagi ekosistem perhajian Indonesia yang lebih profesional dan berkelanjutan.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.