Manokwari Juara Inflasi Tertinggi di Provinsi Papua Barat pada April 2026
Marius Frisson Yewun May 06, 2026 09:29 AM

 

TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI - Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat merilis perkembangan inflasi April 2026 yang menunjukkan tren kenaikan harga di sejumlah wilayah.

Kondisi ini mencerminkan adanya tekanan harga yang semakin dirasakan masyarakat, baik di perkotaan maupun tingkat rumah tangga.

Kepala BPS Papua Barat, Merry, menjelaskan bahwa inflasi bulanan di Papua Barat pada April 2026 tercatat sekitar 2 persen.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Temukan Bisnis Ilegal Kayu Kuning yang Dikelola TKA Misterius

Angka ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya maupun periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, wilayah Papua Barat Daya mencatat inflasi sebesar 0,66 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) naik dari 108,33 pada Maret menjadi 109,05 pada April 2026.

"Untuk tingkat kabupaten/kota, Manokwari mencatat inflasi bulanan sebesar 0,9 persen. Secara tahunan (year on year), inflasi di Manokwari mencapai 4,8 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (year to date) berada di angka 1,74 persen," ujarnya, Senin(4/5/2026).

Capaian tersebut menjadikan Manokwari sebagai daerah dengan tingkat inflasi tertinggi di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya pada periode April 2026.

Baca juga: Penutupan WPFD 2026 Lahirkan Deklarasi Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia

Sebaliknya, Kabupaten Sorong mencatat inflasi terendah sebesar 0,03 persen dengan inflasi tahunan 1,62 persen. 

Meski demikian, secara umum seluruh kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Papua Barat dan Papua Barat Daya mengalami inflasi, yang menandakan kenaikan harga terjadi secara merata.

Dari sisi konsumsi rumah tangga, data BPS Papua Barat Tahun 2026 menunjukkan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Papua Barat meningkat sebesar 0,42 persen menjadi 121,85 pada April 2026.

"Kenaikan ini terutama dipicu oleh kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau yang naik sebesar 0,59 persen, seiring meningkatnya harga sejumlah komoditas bahan pokok di pasar," katanya.

Baca juga: Gubernur Papua Tegaskan Pers Berkualitas Kunci Sukses Transformasi Papua Baru

Sementara itu, di Papua Barat Daya, IKRT juga mengalami kenaikan sebesar 0,46 persen menjadi 121,23.

Hal ini memperkuat indikasi bahwa tekanan inflasi tidak hanya terjadi pada level makro, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat dalam aktivitas konsumsi sehari-hari.

Kondisi ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga, terutama menjelang periode-periode tertentu yang berpotensi meningkatkan permintaan bahan pokok.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih bijak dalam mengatur pengeluaran, di tengah tren kenaikan harga yang masih berlanjut.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.